MATA INDONESIA, JAKARTA – Per Sabtu, 30 Juli 2022, Kominfo resmi memblokir beberapa situs dan aplikasi yang selama ini sudah tersedia di Indonesia selama bertahun-tahun. Beberapa di antaranya adalah Epic Games, Steam, Dota, Yahoo, PayPal, Origin (EA), dan Counter Strike.
Karena kebijakan ini, netizen jadi geram dan membuat tagar #BlokirKominfo di Twitter. Bahkan tagar itu telah menjadi trending topic.
Penyebabnya adalah karena platform digital tersebut belum mendaftarkan diri ke Kominfo setelah mendapatkan surat teguran. Kewajiban pendaftaran ini merupakan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Oleh karena itu, netizen jadi misuh-misuh karena pemblokiran platform-platform tersebut. Kebanyakan netizen mengungkapkan kekesalannya pada Kominfo melalui cuitan.
Sementara itu, Twitter, PUBG, Netflix, TikTok, Spotify, Mobile Legends, dan aplikasi besar lainnya sudah terdaftar bertepatan dengan tenggat waktu pendaftaran.