Cuan! Begini Tips Jual Barang Preloved di Online Agar Cepat Laris

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pernahkah kamu memiliki barang bekas yang masih layak pakai? Jika ya, apa yang akan kamu lakukan?

Dari pada membuangnya, ada baiknya kamu siapkan untuk dijual. Biasanya, hal itu sering disebut dengan barang-barang preloved.

Di era digital seperti ini, menjual barang bekas bukan lagi hal yang sulit. Kamu tinggal memfoto dan unggah ke sosial media untuk dipasarkan.

Nah, buat kamu yang ingin mencoba menjual barang preloved secara online, yuk simak cara di bawah ini biar makin laris manis!

1. Pastikan Barang Masih Layak Pakai

Hal pertama yang perlu kamu lakukan ialah memastikan barang tersebut masih layak pakai. Meski bekas, jangan sampai barang yang hendak kamu jual sudah rusak dan lusuh ya!

2. Buat Akun Instagram Khusus

Tak ada salahnya membuat akun Instagram khusus untuk jualan barang preloved kamu. Dengan membuat akun khusus, kegiatan jual beli secara daring jadi lebih maksimal.

Caranya pun mudah. Setelah membuat akun tersebut, segera posting barang-barang yang kamu akan jual. Jangan lupa untuk diedit se-aesthetic mungkin ya.

3. Beri Keterangan yang Lengkap

Cara untuk menggaet pembeli ialah memberikan informasi atau keterangan produk yang lengkap. Mulai dari brand, ukuran hingga harga produk yang kamu jual.

Dengan informasi yang jelas, pembeli akan tertarik dan merekomendasikan toko kamu ke teman-temannya.

4. Promosi

Nah, satu lagi cara agar barang preloved kamu laris ialah melakukan promosi. Kamu bisa melakukannya di akun pertama Instagram kamu.

Tak ada salahnya juga untuk meminta jasa teman-teman terdekatmu. Dengan begitu, toko preloved yang kamu buat bisa menarik banyak pelanggan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

IRT di Kota Kupang Rugi Puluhan Juta Buntut Penipuan yang Mencatut Program Makan Bergizi Gratis

Minews.id, Kota Kupang - Lili Lidwina Sonbay, seorang ibu rumah tangga di Kota Kupang menjadi korban penipuan yang mencatut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini