Cara Praktis Bikin Kopi Dalgona Tanpa Mixer atau Kawat Pengocok

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Resep dalgona coffee masih banyak dicari oleh netizen. Kopi dalgona merupakan kopi dengan ciri khas krim lembut manis yang dipadukan dengan susu putih.

Bagian krim lembut yang ada dibagian atas sajian kopi dalgona, terbuat dari campuran antara kopi instan, gula, dan air hangat yang dikocok hingga menghasilkan tekstur foam.

Cara buatnya pun mudah, kalian bisa membuatnya sendiri di rumah. Meski demikian, masih saja ada orang yang gagal membuat kopi dalgona.

Selain itu, kebanyakan dari mereka mencari cara yang paling mudah tanpa mixer, blender, atau pengocok kawat (whisk). Ada cara cepat dan tidak bikin kamu lelah saat membuat foam kopi dalgona.

Nah, bagi anak kos atau mereka yang tidak punya mesin tersebut, bisa memanfaatkan whisk atau saringan mungil. Cara menggunakannya manual yaitu memakai tenaga tangan untuk mengocok busa dalgona coffee.

Netizen Malaysia kemudian memperkenalkan teknik baru yang tak kalah praktis. Resep dalgona coffee ini memakai botol air mineral bekas.

Cara itu dibagikan akun Facebook Lieya Emillia. Menurutnya, Kamu cukup memasukkan kopi, gula, dan air panas ke dalam botol air mineral kosong. Setelah itu ia mengocoknya beberapa saat sampai teksturnya berbusa dan kental.

Lieya mengklaim cara ini lebih cepat sehingga kamu bisa menghemat tenaga alih-alih memakai whisk. Terakhir, busa kopi ini tinggal ditaruh di atas gelas berisi susu segar.

Hingga berita ini ditulis, tips Lieya sudah dibagikan hingga ribuan kali. Banyak netizen mengaku berhasil usai mengikuti resep dalgona coffee praktisnya.

Untuk kamu yang mau mencoba, pastikan juga memperhatikan hal penting lain. Salah satunya soal pemakaian kopi. Tak semua kopi instan bisa dipakai karena hanya jenis kopi tertentu saja yang teksturnya bisa menjadi seperti busa dan kental usai dikocok.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini