Buntut Kasus KDRT, Rizky Billar Diberhentikan Sebagai Host Dangdut Academy

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Imbas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora, KPI mengeluarkan larangan bagi para pelaku KDRT untuk tampil di seluruh program siaran.

Hal itu lantas membuat Rizky Billar diberhentikan sebagai host dangdut academy yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta.

Kabar pemberhentian Rizky Billar diumumkan secara langsung oleh Ruben Onsu, Ramzi, dan Irfan Hakim di program Dangdut Academy 5 pada Selasa, 4 Oktober 2022.

“Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di radio dan televisi,” ucap Ramzi selaku host dalam acara yang sama dengan Billar.

“Dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy,” timpal Irfan Hakim.

Ruben Onsu yang juga menjadi host dalam Dangdut Academy menyampaikan sebuah pesan bersamaan dengan pengumuman tersebut.

“Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak dengan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga,” tegas Ruben Onsu.

Diberitakan sebelumnya, KPI Pusat mengungkap larangannya terhadap pelaku KDRT tampil di semua program siaran maupun menjadi pengisi acara.

Pihak KPI dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio Indonesia.

“KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio,” demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wabup Sleman : Ini Komitmen Kita Untuk Membersamai Seluruh Umat Beragama

Mata Indonesia, Sleman - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menghadiri kegiatan Doa Syukur Umat Hindu dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-108 Kabupaten Sleman yang bertempat di Pura Widya Dharma, Dero, Wedomartani, Ngemplak pada Minggu (12/5).
- Advertisement -

Baca berita yang ini