Buntut Kasus KDRT, Rizky Billar Diberhentikan Sebagai Host Dangdut Academy

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Imbas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora, KPI mengeluarkan larangan bagi para pelaku KDRT untuk tampil di seluruh program siaran.

Hal itu lantas membuat Rizky Billar diberhentikan sebagai host dangdut academy yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta.

Kabar pemberhentian Rizky Billar diumumkan secara langsung oleh Ruben Onsu, Ramzi, dan Irfan Hakim di program Dangdut Academy 5 pada Selasa, 4 Oktober 2022.

“Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di radio dan televisi,” ucap Ramzi selaku host dalam acara yang sama dengan Billar.

“Dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy,” timpal Irfan Hakim.

Ruben Onsu yang juga menjadi host dalam Dangdut Academy menyampaikan sebuah pesan bersamaan dengan pengumuman tersebut.

“Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak dengan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga,” tegas Ruben Onsu.

Diberitakan sebelumnya, KPI Pusat mengungkap larangannya terhadap pelaku KDRT tampil di semua program siaran maupun menjadi pengisi acara.

Pihak KPI dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio Indonesia.

“KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio,” demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini