Bund, Ini Alasan Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Mal saat Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah memperbolehkan mal atau pusat perbelanjaan di buka pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 Jawa-Bali, 10-16 Agustus 2021 di Jakarta, Bandung, Wilayah Jawa dan Bali.

Meski begitu, anak usia di bawah umur 12 tahun masih di larang untuk memasuki mal. Larangan itu tercantum dalam instruksi Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, level 2 Corona Virus Disease.

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemko Marves) Jodi Mahardi menyampaikan, sejauh ini belum ada rencana membolehkan anak di bawah usia 12 untuk masuk ke mal atau pusat perbelanjaan. Apalagi kelompok usia tersebut sejauh ini belum menerima vaksin Covid 19. Alasan utama nya adalah masalah keselamatan bagi mereka.

Sebelumnya, Ketua Bidang Perubahan Prilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry Harmadi mengatakan, tidak ada urusan yang mendesak anak di bawah umur 12 tahun harus masuk ke pusat perbelanjaan meski menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Menurut Sonny, pemerintah ingin memastikan pembukaan aktivitas dilakukan secara bertahap dengan resiko penularan serendah mungkin.

Virus Covid-19 bisa terkena ke siapa saja termasuk ke anak-anak dan sampai saat ini anak usia di bawah 12 tahun belum divaksin. Jadi, tak ada urgensinya mengajak anak usia 12 tahun ke mal.

Reporter : Firda Padila

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kehadiran TNI-Polri Menjadi Pilar Utama Menjaga Papua Tetap Aman dan Damai

Oleh: Yonas Kogoya*Keamanan dan stabilitas di Papua terus menunjukkan penguatan seiring meningkatnyasinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjagaketertiban wilayah. Berbagai langkah strategis yang dilakukan TNI dan Polri menjadibagian penting dari upaya negara menghadirkan rasa aman sekaligus memastikanpembangunan di Papua berjalan secara berkelanjutan. Situasi tersebut memperlihatkankomitmen kuat negara dalam melindungi masyarakat Papua agar dapat menjalankanaktivitas sehari-hari dengan tenang, produktif, dan penuh harapan menuju masa depanyang lebih maju.Operasi gabungan TNI di bawah kendali Komando Gabungan Wilayah Pertahanan(Kogabwilhan) III bersama Koops Habema menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. Keberhasilan aparat dalammempersempit ruang gerak kelompok separatis serta mengamankan berbagaiperlengkapan tempur menunjukkan bahwa upaya penegakan keamanan dilakukansecara profesional, terukur, dan bertanggung jawab. Langkah tersebut sekaligusmemberikan optimisme bahwa Papua semakin berada dalam kondisi yang kondusifuntuk mendukung pembangunan di berbagai sektor.Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto menegaskan bahwa seluruh operasikeamanan bertujuan memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas secara aman, termasuk anak-anak yang bersekolah dan masyarakat yang bekerja membangunperekonomian daerah. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa orientasi utama negara adalah melindungi rakyat dan menciptakan suasana damai demi kemajuan Papua. Keamanan bukan hanya soal menjaga wilayah, tetapi juga menjaga harapanmasyarakat agar dapat menikmati pembangunan dan kesejahteraan secara merata.Keberhasilan aparat keamanan dalam menjaga wilayah strategis di Papua juga memperlihatkan semakin kuatnya koordinasi lintas sektor. Dukungan masyarakatterhadap upaya menjaga stabilitas menjadi faktor penting yang mempercepatterciptanya kondisi aman dan tertib....
- Advertisement -

Baca berita yang ini