Bukan Datang ke ‘Show! Music Core’, Adele Bakal Konser Khusus untuk Rayakan Ultah Stasiun TV Korsel

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Rumor Adele akan hadir dalam sebuah acara televisi Korea Selatan udah menyebar. Namun nyatanya rumor itu gak bener gaes!

Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) baru saja mengumumkan klarifikasi terkait kehadiran Adele yang sebelumnya mereka telah mengunggah sebuah poster penyanyi asal Inggris itu dengan tulisan coming soon. Perwakilan MBC mengonfirmasi bahwa kemunculannya di MBC bukan di program acara ‘Show! Music Core’, tetapi MBC akan menayangkan sebuah special concert.

Melansir dari Allkpop, Adele berencana untuk menyapa penggemarnya di Korea melalui saluran MBC pada November 2021 ini dengan acara spesial bertajuk ‘One Day with Adele’. Klarifikasi ini telah diumumkan melalui penyataan singkat pada 14 November 2021 waktu setempat.

Kabar mengenai penyanyi 33 tahun ini akan tampil di ‘Show! Music Core’ berawal dari artikel yang dimuat pada salah satu media pers Korea. Sayangnya berita itu gak bener gaes.

MBC baru saja mengumumkan kembali terkait kehadiran dari pelantun ‘Easy On Me’ ini. Mereka membuat program spesial ini sebagai proyek khusus untuk memperingati 60 tahun berdirinya MBC.

Makanya mereka mengundang Adele sebagai bintang tamu papan atas asal luar negeri untuk mengisi acara tersebut. Sony Pictures juga mengumumkan bahwa pelantun ‘Hello’ ini akan tampil dalam acara khusus bersama dengan MBC untuk merayakan ulang tahun MBC yang ke-60.

Sony berpendapat bahwa Korea merupakan pos penting secara budaya, termasuk musik populer. Mereka berharap banyak penggemar dari Korea Selatan akan menikmati lagu-lagu populer Adele dengan nyaman.

MBC merupakan stasiun televisi asal Korea Selatan kedua yang menayangkan spesial konser Adele. Sementara itu, MBC akan menayangkan special concert ‘One Day with Adele’ pada 30 November 2021 mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan PPN Perkuat Ekonomi Nasional Jangka Panjang

Oleh : Dhita Karuniawati )* Pemerintah menetapkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1% untukmemperkuat ekonomi nasional dalam jangka panjang. Rencana kenaikan tarif PPN inimerupakan tindak lanjut dari pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 7 Oktober 2021. Kebijakan tersebut mendapatdukungan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka meyakini bahwa kenaikan PPN 1% sudah dipertimbangkan secara matang untuk kepentingan bangsa dan tidak akanmerugikan masyarakat khususnya bagi kalangan menengah ke bawah.  UU HPP menetapkan kenaikan tarif PPN secara bertahap, dari 10% menjadi 11% yang mulai berlaku pada 1 April 2022, dan selanjutnya menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan penerimaannegara guna mendukung program-program pembangunan dan kesejahteraanmasyarakat. Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus dalam bentuk berbagai bantuanperlindungan sosial untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah (bantuanpangan, diskon listrik 50%, dll), serta insentif perpajakan seperti, perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% untuk UMKM; Insentif PPh 21 DTP untuk industri pada karya; serta berbagai insentif PPN dengan total alokasi mencapai Rp265,6 T untuk tahun2025. Pajak merupakan instrumen penting bagi pembangunan. Dalam pemungutannya selalumengutamakan prinsip keadilan dan gotong-royong. Prinsip ini juga mendasaripenerapan kebijakan kenaikan PPN 1% menjadi 12% yang bersifat selektif untuk rakyatdan perekonomian. Selain adil, stimulus ini juga mengedepankan keberpihakanterhadap masyarakat. Keberpihakan itu dapat dilihat dari penetapan barang dan jasayang dibutuhkan masyarakat banyak seperti kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasakesehatan, jasa angkutan umum tetap dibebaskan dari PPN (PPN 0%). Namun barangyang seharusnya membayar PPN...
- Advertisement -

Baca berita yang ini