MATA INDONESIA, JAKARTA – Dinar Candy kembali melakukan aksi kontroversi dengan berbikini di pinggir jalan. Wanita berprofesi sebagai DJ ini seakan lekat dengan kontroversi.
Polisi menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka karena aksinya memakai bikini di pinggir jalan. Dia melakukan hal itu lantaran protes perpanjangan PPKM Level 4.
Dia melakukan aksinya dengan memakai bra dan celana dalam warna merah di trotoar jalanan di daerah Lebak Bulus sambil memegang papan bertuliskan ‘saya stres PPKM diperpanjang’.
Polisi menjerat Dinar Candy dengan dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam pasal 36 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda lima miliar Rupiah.
Dinar Candy pernah melakukan aksi kontroversial yang membuat masyarakat tak habis pikir. Berikut beberapa di antaranya:
- Buka Baju di Jalan
Memakai bikini di pinggi jalan bukan aksi pertama Dinar Candy melepas bajunya di depan umum. Dia pernah berjanji akan membuka baju di pinggir jalan jika tim jagoannya di Piala Dunia 2018 memang. Dia menepati janjinya karena tim jagoannya menang. - Joget Seronok di Depan Anak-anak
Pada 2020 lalu, Dinar Candy berjoget seronok di depan anak-anak. Dia menggunakan pakaian kaos ketat dan celana pendek. Tanpa dosa, dia bergoyang di depan anak-anak bahwa umur. - Jual Celana Dalam Rp50 Juta
Masih di tahun 2020, Dinar Candy membuat jagat dunia maya gempar. Dia membuat heboh karena menjual celana dalam bekasnya seharga 50 juta Rupiah. Uniknya, ada saja orang yang mau membeli celaka dalam bekasnya itu. - Pakai Bikini di Pinggir Jalan
Karena protes pemerintah memperpanjang PPKM Level 4, Dinar Candy memutuskan memakai bikini di trotoar jalan raya. Dia menggunakan bra dan celana dalam merah sambil memegang papan bertuliskan ‘stres karena PPKM diperpanjang’.