Berkah Idulfitri, Ridho Rhoma Resmi Bebas dari Penjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pedangdut Ridho Rhoma resmi bebas dari penjara bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idulfitri, Senin 2 Mei 2022. Dia bebas lebih cepat setelah mendapat remisi.

Ridho keluar dari LP Cipinag sekitar pukul 15.30 WIB. Putra Rhoma Irama itu sangat bahagia bisa menghirup udara bebas bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri.

“Alhamdulillah di Hari Raya (Lebaran) ini saya mendapat kabar gembira dapat bertemu dengan keluarga. Saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Cipinang, Tony Nainggolan mengatakan, bebasnya Ridho Rhoma lebih cepat satu hari dari yang direncanakan karena mendapat remisi Idulfitri.

“Setelah SK remisi kita terima tadi malam dan langsung kita terima surat keputusan dari Dirjen Kemasyarakatan, dan setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho akan bebas hari ini, makanya saya berikan info kepada beberapa teman wartawan bahwa Mas Ridho akan bebas bersyarat, pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

“Kita serahkan sementara kepada Bappas Jakarta Timur. Lalu dari Bappas Jakarta Timur Mas Ridho akan diarahkan ke Bappas Bogor, sesuai domisili yang lebih dekat dari Mas Ridho,” ungkapnya.

Ridho Rhoma ditangkap karena kasus narkoba untuk kedua kalinya pada 21 September 2021 dan pengadilan menjatuhkan vonis dua tahun penjara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini