Beredar Foto Kris Wu dalam Fasilitas Penahanan, Kepala Pelontos dan Kelelahan

Baca Juga

MATA INDONESIA, BEIJING – Media sosial dihebohkan dengan foto yang diduga menampilkan Kris Wu dalam fasilitas penahanan. Ia saat ini sedang menunggu penyelidikan atas tuduhan kasus penyerangan seksual.

Media Tiongkok menerbitkan foto dugaan bagian dalam fasilitas penahanan pada Kamis 5 Agustus 2021. Ia mengklaim bahwa mantan anggota EXO itu ditahan di sana sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan penyerangan seksual.

Menurut laporan, foto tersebut melingkari satu sosok tertentu yang diklaim sebagai Kris Wu. Foto itu diambil saat menghabiskan waktu di fasilitas penahanan di Chaoyang. Kepala dicukur dan menunjukkan tanda-tanda kelelahan.

Diketahui, pada tanggal 8 Juli 2021 lalu, Du Meizhu membuat beberapa postingan di Weibo. Ia mengklaim bahwa dia ditipu untuk menghadiri pesta minum di rumah mantan anggota EXO itu.

Manajer Wu saat itu mengklaim itu untuk peran utama wanita dalam video musik yang akan datang, yang akhirnya membuatnya enggan berhubungan seks dengan Wu saat mabuk. Dia juga mengungkapkan bahwa beberapa korban telah menghubunginya, mengaku memiliki pengalaman serupa dengan Wu.

Wu segera membantah tuduhan itu, dengan mengatakan, “Jika ada tindakan seperti itu, tolong jangan khawatir, saya sendiri yang akan masuk penjara!! Saya bertanggung jawab secara hukum atas kata-kata saya di atas!!”

Polisi China mengungkapkan hasil penyelidikan awal mereka pada 22 Juli, merinci penipuan, pemerasan, dan pemerasan yang terlibat. Dan kini, Kriss Wu pun telah ditahan polisi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada 2024 Kulon Progo: Gerindra dan PPP Pilih Mesra Menangkan Pemilihan November Mendatang

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dalam upaya memperkuat dukungan untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kulonprogo sepakat untuk berkoalisi.
- Advertisement -

Baca berita yang ini