MATA INDONESIA, JAKARTA – Nasi Padang menjadi kuliner yang digemari rakyat Indonesia bahkan internasional. Ada beberapa jenis dan nama, tapi apakah kamu tahu sejarah penyebutan nasi padang tersebut?
Rumah makan Padang merupakan sebutan yang diberikan khusus oleh rakyat Minangkabau untuk restoran yang dimiliki dan dikelola oleh orang Minangkabau. Sedangkan, untuk makanan khasnya disebut sebagai Nasi Padang.
Pada tahun 1961 terjadi pemberontakan di Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatra Barat. Pemberontakan ini disebabkan oleh perubahan identitas yang dilakukan oleh orang Minangkabau sehingga menciptakan penyebutan “Padang” sebagai bentuk perubahan identitas tersebut. Akibat pemberontakan terjadi pemindahan besar-besaran suku Minang ke daerah lain termasuk ke Pulau Jawa.
Untuk pertama kalinya penggunaan nama “Restoran Padang” atau “Rumah Makan Padang” ditemukan pada sebuah iklan surat kabar yang terbit pada tahun 1937 dalam bahasa Belanda disebut “Padangach-Resrtaurant” yang merupakan istilah dari “Restoeran Padang”.
Hal ini menandai bahwa orang Minang sudah lebih dahulu merantau ke berbagai daerah di seluruh Indonesia sejak tahun 1930-an. Para perantau Minangkabau membawa adat istiadat termasuk kuliner sebagai tempat untuk memproduksi sesuatu di tempat rantaunya.
Usaha rumah makan Padang memiliki berbagai tingkat sosial dari tingkat kaki lima sampai mal mewah. Makna dan posisi rumah makan Padang bagi rakyat Minangkabau begitu penting sehingga apabila tiba di daerah rantau, yang perlu dicari terlebih dahulu adalah rumah makan Padang sebagai tempat bekerja sementara.
Ternyata memang penyebutan “nasi Padang”, “restoran Padang” atau “rumah makan Padang” memiliki sejarah yang tidak terbayangkan sebelumnya.
Reporter: Eka Budiarti