MATA INDONESIA, JAKARTA – Salah satu tempat makan hits, Mie Gacoan baru saja membuka cabang di Depok, Jawa Barat. Namun, di momen perdana pembukaannya, resto itu justru membuat kerumunan dan dikenakan sanksi.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Depok Taufiqurakhman mengatakan restoran tersebut telah diberi sanksi berupa penutupan selama tiga hari dan denda administratif. Selain itu, petugas memberikan garis pembatas di bagian pintu restoran.
“Iya betul (ditutup tiga hari), kena juga sanksi administratif,” ucap Taufiq.
Nantinya, setelah membayar denda yang ditetapkan dan dibuka kembali, semua kegiatan penjualan akan dilakukan secara online, bersamaan dengan evaluasi.
Sontak, keputusan ini tak sedikit membuat netizen kecewa. Pasalnya, mereka sudah lama menantikan resto itu buka di Jabodetabek.
Mie Gacoan merupakan tempat makan hits yang menjual berbagai macam menu mie dan dimsum. Harganya yang sangat murah membuat resto ini makin digandrungi masyarakat.