MATA INDONESIA, JAKARTA – Beberapa waktu lalu, selebgram berinisial SA diamankan Polresta Denpasar, Bali, terkait kasus penyalahgunaan narkotika. SA dan teman-temannya diduga tertangkap tangan dengan narkoba jenis baru, P-Fluoro Fori.
Dalam penjelasannya, Senin (25/1), Kapolresta Denpasar Kombes Jensen Avitus Panjaitan mengatakan kalau P-Fluoro Fori termasuk golongan narkoba yang mematikan.
Lalu, apa itu P-Fluoro Fori? Apa efek dari obat yang juga beredar luas di Selandia Baru, Amerika Serikat, Meksiko, dan Australia tersebut?
Dokter Muhammad Iqbal Ramadhan menjelaskan, P-Fluoro Fori termasuk turunan dari fentanyl atau para-fluorofentanyl. Obat tersebut masuk dalam golongan analgesik opioid, yang biasa digunakan sebagai obat bius. Para dokter spesialis anestasi biasanya menggunakan obat ini sebelum melakukan tindakan kepada pasiennya.
Selain itu, Fentanyl juga sering digunakan bersamaan dengan obat lain, misalnya obat nyeri bersama dengan obat anestesi lain.
Dalam dunia medis, obat ini digunakan dengan banyak cara. Antara lain melalui suntikan semprotan hidung, penutup kulit, diserap melalui pipi, ataupun transmukosal sebagai permen ataupun tablet.
Obat jenis ini biasanya hanya digunakan oleh dokter, atau mereka yang diperbolehkan oleh dokter untuk mendapatkan resep obat ini. Namun belakangan ini, P-Fluoro Fori beredar seecara ilegal, dengan kandungan yang tidak lagi murni.
Obat tersebut telah dicampur dengan zat lain. Misalnya ganja sintetik, katinon sintetik, turunan amfetamine atau kombinasi dengan turunan piperazine lain seperti benzylpiperazine.
Dr. Astrid Wulan Kusumoastuti menambahkan, biasanya orang-orang menggunakan narkoba P-Fluoro Fori untuk mendapatkan efek tenang. Obat-obatan jenis opiat merupakan depresan yang memberi efek tenang dan perasaan seperti melayang. Efek tersebut yang diharapkan timbul oleh pengguna narkoba jenis tersebut.
Di negara-negara Eropa, fentanyl digunakan sebagai pengganti heroin untuk menghilangkan rasa sakit dan anestesi dalam kedokteran.
Sementara itu, obat jenis ini memiliki efek cepat yang dapat berlangsung kurang dari dua jam. Bila digunakan dengan dosis tinggi, maka pengguna akan terganggu dari kejiwaannya. Misalnya agitasi (rasa marah), kecemasan, halusinasi, dan tidak bisa tidur. Pengguna juga biasanya mengalami gangguan organ, misalnya detak jantung cepat, nyeri dada, serangan jantung, dan meningkatkan hipertensi.
Penyalahgunaan P-Fluoro Fori juga bisa menimbukan rasa gatal sekujur tubuh, mual, muntah, hingga gagal napas yang dapat menyebabkan kematian.
Reporter : Afif Ardiansyah