MATA INDONESIA, JAKARTA – Di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, tren mengkonsumsi rokok malah semakin meningkat. Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi dunia kesehatan Indonesia. Pasalnya, perokok 14 kali lebih beresiko terserang virus corona.
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI mengatakan bahwa rokok elektrik/vape sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi kalangan remaja. Sebab merokok akan mengganggu perkembangan otak, dan bisa menyebabkan gangguan psikologi dan masalah pembelajaran.
Selain itu, dampak yang ditimbulkan dari merokok di tengah pandemi sangat berbahaya. Perlu kalian ketahui, di dalam rokok mengandung zat pemicu kanker (karsinogenik) seperti tobacco specific nirosamines (TSNA), diethylene glysol (DEG), otoluidine, acrolein, formaldehyde, naphylamine.
Rokok juga banyak mengandung nikotin yang bisa membuat seorang menjadi kecanduan. Efek dari kecanduan nikotin tersebut di antaranya:
1. Nikotin bisa memicu depresi pada tubuh manusia
2. Saluran pernapasan mudah terganggu sehingga napas akan lebih mudah tersengal-sengal
3. Kerusakan paru-paru permanen
4. Kanker paru dan penyempitan pembuluh darah
5. Kematian
Masih mau merokok di tengah pandemi ?
Reporter: Nour Aidel Pitri