MATA INDONESIA, JAKARTA – Ardhito Pramono telah mengajukan untuk diproses rehabilitasi. Ajuan itu pun dikabulkan oleh pihak kepolisian.
Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Taufik Ikhsan menjelaskan bahwa pengajuan itu telah disetujui pada Kamis 20 Januari 2022. Taufik menyebutkan bahwa Ardhito telah menjalani proses rehabilitasi per hari ini, 21 Januari 2022.
“(Ardhito) menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana,” kata Taufik.
Musisi ini mengaku telah mengenal ganja sejak 2011. Ia kembali mengonsumsi ganja sejak 2022.
Saat proses pemeriksaan, Ardhito mengungkapkan alasannya mengonsumsi kembali ganja. Ia beralasan agar bisa fokus dalam bekerja.
Sementara itu, Pelantun ‘Bitterlove’ ini telah diringkus oleh polisi pada 12 Januari 2022 dikediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ia tertangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.