Apa Sih Alasan Penyanyi Liza Aditya Lepas Hijab?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Warganet dibuat kaget ketika Liza Aditya tak lagi memakai hijab. Melalui Insta Story, dia menjelaskan alasan tak lagi menutup aurat bagian kepala.

Liza memposting foto tak lagi memakai hijab di Instagram. Hal ini kemudian menjadi sorotan, terutama di dunia maya. Beragam tanggapan mengisi kolom komentar Instagramnya.

Di Insta Story, Liza mengajak followers-nya bertanya dan akan memilih beberapa pertanyaan tersebut. Salah satu follower bertanya mengapa memutuskan melepas hijab.

“Makasih banyak untuk semua yang mendukung aku, mendoakan aku. Aku tetap akan menggunakan hijab kok, tapi juga nggak pakai. Keputusan aku untuk seperti ini ada didasari beberapa hal, tentu ini kondisi yang tidak akan mengenakan untuk sebagian kalian yang menyukai perubahan aku berhijab,” tulis Liza, Minggu 30 Mei 2021.

“Tapi percayalah bahwa berhijab atau tidak aku ingin menjadi orang baik dengan apa adanya diriku,” lanjut Liza.

Penyanyi yang sempat dikabarkan menjalin hubungan spesial dengan Atta Halilintar itu menambahkan, dia mengaku masih takut dengan akhlaknya yang belum sempurna.

“Aku pun takut dengan akhlak ku yang belum sempurna akan membuat kalian kecewa. Aku tetap akan berhijab suatu hari dan masih akan berhijab saat-saat sekarang sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.

Pakai dan lepas hijab bukan hal baru di dunia artis. Ada beberapa nama yang juga sempat menjadi sorotan karena melepas hijab, seperti Nikita Mirzani hingga Rino Nose.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Siapkan Strategi Fiskal untuk Keberlanjutan UMKM

Oleh: Jauhari Firdaus Basam Dalam menghadapi tantangan ekonomi global, pemerintah terus menunjukkankomitmen kuat untuk mendukung keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah(UMKM). Strategi fiskal menjadi salah satu instrumen utama dalam memastikanUMKM mampu bertahan dan berkembang, seiring dengan peran pentingnya dalamperekonomian nasional. Salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah adalah memberikanperpanjangan masa berlaku tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% bagiwajib pajak orang pribadi (WP OP) UMKM. Kebijakan ini, yang awalnya dijadwalkanberakhir pada 2024, kini diperpanjang hingga 2025. Stimulus ini diberikan khususkepada UMKM yang telah terdaftar sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022. Selain itu, pemerintah membebaskan pembayaran PPh bagiUMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun. Kebijakan ini tidak hanyameringankan beban pajak, tetapi juga memberikan ruang bagi UMKM untukmengalokasikan sumber daya mereka guna meningkatkan produktivitas. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pentingnya kebijakan fiskal yang memperhatikan azas gotong royong dan berkeadilan. Ia juga menegaskan bahwainsentif perpajakan untuk tahun 2025 sebagian besar diarahkan untuk rumah tanggadan sektor usaha, termasuk UMKM. Kebijakan ini mencerminkan kepekaanpemerintah terhadap kebutuhan dunia usaha dan pelaku ekonomi, sekaligusmenjaga stabilitas ekonomi. Selain insentif pajak, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan beamasuk serta pengurangan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untukkendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kendaraan hybrid. Kebijakan ini tidak hanya mendorong transisi energi hijau, tetapi juga membukapeluang bagi pelaku UMKM untuk terlibat dalam rantai pasok industri kendaraanlistrik. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribumenyampaikan bahwa pemerintah terus memprioritaskan keberlanjutan UMKM melalui berbagai stimulus ekonomi dengan sejumlah penyederhanaan regulasi. Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan yang langsung menyentuhkebutuhan UMKM. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkandaya saing UMKM dan koperasi. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber dayamanusia (SDM) pelaku UMKM juga menjadi prioritas. Pemerintah optimis bahwakombinasi kebijakan stimulus ekonomi dan peningkatan kapasitas SDM akanmenjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ekonomi nasional. Pengamat ekonomi dari INDEF, Ariyo DP Irhamna mengapresiasi kebijakanpemerintah dalam memberikan insentif dan stimulus guna menjaga stabilitasekonomi. Namun, ia mengingatkan pentingnya memastikan program bantuan sosialdan insentif benar-benar efektif dan tepat sasaran seperti penggunaannya untukpembangunan infrastruktur, pendidikan, atau layanan publik lainnya agar masyarakat mendapat manfaat. Ia juga menekankan perlunya strategi fiskal yang lebih komprehensif untukmendukung keberlangsungan UMKM...
- Advertisement -

Baca berita yang ini