Alasan Rhoma Irama Manggung di Tengah Pandemi Covid-19, Netizen: Sungguh TER-LA-LU!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Raja dangdut Rhoma Irama baru-baru ini menuai kritikan pedas dari netizen. Video dirinya yang sedang manggung atau menggelar konser jadi perbincangan hangat netizen.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku kecewa lantaran Rhoma ingkar janji dan tetap menggelar konser. Ade bahkan menyebutkan akan mengambil langkah tegas karena permasalahan tersebut.

“Gugus tugas akan mengambil langkah tegas, karena khawatir hal tersebut menjadi preseden buruk bagi masyarakat lainnya,” ucap Ade Yasin kala ditemui awak media.

BACA JUGA: Dikecewakan Rhoma Irama, Bupati Ade Yasin Beri Peringatan

Kabar Rhoma Irama yang kembali menghibur masyarakat diunggah oleh akun gosip @lambe_turah di Instagram pada Senin 29 Juni 2020. Akun @lambe_turah menuliskan “Naaahhh… Gimana neh kira kira.”

Soal penampilannya yang viral itu, Rhoma Irama punya alasan sendiri. Ia datang bukan untuk konser, tapi sebagai tamu undangan di acara hajatan.

“Jadi begini, setelah kami nyatakan kami sepakati tidak ada soneta, tuan rumah menyatakan kepada saya bahwa sudah ada pelonggaran dari Kapolri dan Gubernur Jawa Barat, maka tetap melaksanakan hajatan itu,” kata Rhoma Irama, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin 29 Juni 2020.

View this post on Instagram

. Naaahhh… Gimana neh kira kira…

A post shared by OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah) on

Unggahan tersebut sontak langsung dibanjiri dengan komentar warganet. Banyak dari mereka yang mengaku kecewa dengan Rhoma karena menggelar konser mengingat kondisi masih belum stabil.

“Sungguh TER-LA-LU KAMU RHOMA,” kata ahmad___**ifin.

“KAU YANG BERJANJI KAU YANG MENGINGKARI ?????,” komentar @agen.pul**.murah.

“Yang sini mao belanja aja mikir berkali”, yang onooh malah jogedan..!!!,” tulis @yeni_novi**sari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini