Divonis 7 Tahun Penjara, Imam Nahrawi Ditolak Jadi Justice Collaborator

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Terbukti terima suap Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,348 miliar, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara dan ditolak permohonan justice collaborator yang dia ajukan. Selain itu dicabut hak politiknya.

Putusan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor pimpinan Rosmina itu, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta agar Imam divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta yang bisa diganti dengan 6 bulan kurungan.

Vonis tersebut berdasarkan dua pasal dakwaan yaitu dakwaan pertama dari Pasal 12 ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan dakwaan kedua dari Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Majelis hakim yang terdiri atas Rosmina, Saifuddin Zuhri, Muslim, Ugo, dan Agus Salim itu juga mewajibkan Imam Nahrawi membayar uang pengganti senilai Rp 18.154.203.882 yaitu sejumlah suap dan gratifikasi yang dinikmati Imam.

Uang itu harus dibayar selambat-lambatnya 1 bulan setelah kasus itu memiliki putusan hukum berkekuatan tetap. Jika tidak juga dibayarkan maka harta benda terpidana disita dan dilelang untuk menutupinya.

Selanjutnya hakim memutuskan untuk mencabut hak politik Imam selama empat tahun setelah menyelesaikan pidana pokoknya.

Hakim pun menolak permohonan Imam untuk menjadi pelaku yang bekerja sama dengan majelis hakim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dimethyl Ether dan Transformasi Ketahanan Energi Indonesia

Oleh : Ricky Rinaldi *)Ketahanan energi menjadi salah satu isu strategis yang menentukan arahpembangunan nasional di tengah dinamika global yang terus berubah. Ketergantungan terhadap energi impor, fluktuasi harga komoditas internasional, serta meningkatnya kebutuhan energi domestik menuntut Indonesia untukmelakukan transformasi kebijakan secara menyeluruh. Dalam konteks tersebut, pengembangan Dimethyl Ether (DME) menjadi salah satu langkah penting dalammemperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantunganterhadap impor LPG.DME dipandang sebagai alternatif energi yang memiliki potensi besar untukmendukung kebutuhan rumah tangga dan industri. Pemanfaatan sumber dayadomestik untuk produksi DME membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuatkemandirian energi. Dengan cadangan batu bara yang melimpah serta potensihilirisasi energi yang besar, pengembangan DME menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun sistem energi yang lebih berkelanjutan.Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa ketahanan energi harus dibangunmelalui pemanfaatan sumber daya nasional secara optimal. Indonesia tidak dapatterus bergantung pada impor energi yang rentan terhadap gejolak global. Oleh karena itu, transformasi sektor energi menjadi prioritas untuk memastikan kebutuhanmasyarakat dapat terpenuhi secara stabil dan berkelanjutan.Pengembangan DME juga menjadi bagian dari agenda hilirisasi industri nasional. Selama ini, sumber daya alam Indonesia banyak diekspor dalam bentuk bahanmentah tanpa memberikan nilai tambah maksimal di dalam negeri. Melalui hilirisasi, komoditas domestik dapat diolah menjadi produk bernilai tinggi yang mendukungkebutuhan nasional sekaligus membuka peluang ekonomi baru.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menekankan bahwatransformasi energi harus diarahkan pada penguatan kemandirian nasional. Pengembangan DME tidak hanya bertujuan mengurangi impor LPG, tetapi juga memperkuat industri dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja baru. Denganpendekatan yang terintegrasi, sektor energi dapat menjadi motor pertumbuhanekonomi nasional.Salah satu keuntungan utama pengembangan DME adalah potensi penghematandevisa negara. Selama ini, impor LPG menjadi salah satu komponen besar dalampengeluaran energi nasional. Dengan memanfaatkan DME sebagai substitusi, ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi secara bertahap. Langkah inimemberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah untuk mendukung sektorstrategis lainnya.Selain aspek ekonomi, pengembangan DME juga memiliki dampak strategisterhadap stabilitas pasokan energi. Ketika dunia menghadapi ketidakpastiangeopolitik dan fluktuasi harga energi, negara yang memiliki sumber energi domestikyang kuat akan lebih siap menghadapi tekanan global. Dengan memperkuatproduksi energi dalam negeri,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini