MATA INDONESIA, SEOUL – Seorang aktris terkenal asal Korea Selatan dituduh membuat klaim penyerangan seksual palsu. Wanita yang diberi inisial ‘K’ ini berusia 50-an.
Menurut orang dalam hukum, seorang pria, ‘A’, yang juga berusia 50-an telah mengajukan gugatan terhadap ‘K’. Ini dilakukan karena ‘K’ membuat klaim serangan seksual palsu terhadapnya.
Dikatakan awal tahun ini ‘K’ mengajukan laporan ke polisi yang menuduh ‘A’ berusaha melakukan pelecehan seksual padanya 3 kali dari Juli 2017 hingga September 2019. Polisi telah menolak klaim penyerangan seksual terhadap ‘A’ oleh ‘K’. Sekarang, ‘A’ pun menuntutnya.
‘A’ menyatakan, “Sejak 2016, kami telah berkencan selama 4 tahun, dan saya bahkan memberikan dukungan keuangan senilai 10 juta Won (sekitar Rp126 juta) setiap bulan. Namun, ketika kami putus pada September 2020, dia mengajukan permohonan palsu. Keluhar mengatakan beberapa seks yang mereka lakukan selama hubungan mereka adalah paksaan.”
Laporan mengatakan ini bukan pertempuran hukum pertama antara ‘A’ dan ‘K.’ Pada tahun 2020, ‘A’ menggugat aktris ‘K’ karena menyebarkan informasi palsu tentang serangan seksual kepada saudara perempuan kandungnya dan lainnya.
‘A’ lebih sedih karena telah membuat beberapa ancaman terhadap ‘K’ melalui pesan teks dan menulis komentar jahat tentang dia di forum komunitas jaringan online. ‘K’ juga mengadakan wawancara telepon dengan wartawan, mengklaim dia menderita secara mental karena ‘A menguntit.
Kira-kira siapa yang dimaksud dalam aartikel di atas?