MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Sepulang dari berkencan dengan Julia Fox, Kanye West dikabarkan sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Ia diduga telah melakukan kriminal pada Kamis pagi 13 Januari 2022 waktu setempat.
Melansir dari TMZ, Kanye atau biasa disebut Ye ini dilaporkan telah melakukan kejahatan seusai ia pergi berkencan dengan Julia Fox. Ye jadi tersangka dan pihak kepolisian setempat tengah menyelidiki kasus tersebut.
Ia diduga telah meninju seorang penggemar pria pada saat belum lama Ye kepergok berciuman depan publik bersama Julia Fox. Insiden ini diketahui terjadi di dekat Gudang Soho.
Insiden ini bisa membawa mantan suami Kim Kardashian ini masuk ke jalur hukum. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam bulan.
Kanye pun berteriak dengan amarah yang menggebu mengatakan sesuatu melalui pengeras suara.
“Apakah kalian mengatakan itu atau tidak? Apakah kalian mengatakan itu atau tidak? Karena itulah yang benar-benar terjadi sekarang,” geramnya.
Namun belum diketahui pasti apa penyebab insiden ini terjadi. Pasalnya pihak Kanye sejauh ini masih belum bisa memberikan klarifikasi soal insiden ini.