MATA INDONESIA, NEW DELHI – Seorang uskup Katolik yang dituduh berulang kali memperkosa biarawati di India selatan selama periode dua tahun (2014-2016) dibebaskan. Sontak, keputusan pengadilan di India ini menuai kemarahan banyak pihak.
Uskup Franco Mulakkal yang diadili sejak 2020, secara konsisten mengatakan bahwa dia tidak bersalah. “Puji Tuhan,” katanya setelah pengadilan di kota Kottayam di Negara Bagian Kerala, India memutuskan dirinya tidak bersalah.
Hakim yang mengawasi persidangan, G. Gopakumar, mengatakan jaksa telah gagal membuktikan kasus sang uskup, menurut laporan berita. Petugas investigasi di Kerala mengatakan putusan itu akan diajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.
Kasus tersebut, diyakini sebagai yang pertama di India di mana seorang uskup didakwa memperkosa seorang biarawati, menyoroti adanya perpecahan serius di dalam tubuh Gereja Katolik di negara itu.
Pihak gereja dianggap lambat bereaksi terhadap tuduhan suster terkait kasus rudapaksa yang dialaminya oleh Uskup Mulakkal. Dan itu terjadi hanya setelah lima dari rekan susternya memprotes secara terbuka untuk mendukungnya.
Sementara itu, Pastor Augustine Vattoly yang membantu mengorganisir sebuah kelompok yang terlibat dalam protes di Kerala, menegaskan bahwa para biarawati tidak akan menyerah.
“Putusan itu merupakan kejutan besar bagi kami,” kata Pastor Vattoly.
“Tetapi kami akan melanjutkan perjuangan melawan sistem gereja yang terkenal kejam, yang menempatkan bebannya di belakang para pelaku ketidakadilan seperti Franco Mulakkal,” sambungnya.
Biarawati yang menjadi korban Uskup Franco dan tergabung dalam ordo religius Misionaris Yesus, pertama kali membawa tuduhannya ke otoritas gereja pada Januari 2017.
Dalam pengaduan resmi ke pihak kepolisian, keluarga biarawati tersebut mengatakan, pemerkosaan itu terjadi di biaranya, Rumah Misi St. Francis, di Kerala, yang merupakan rumah bagi 20 juta umat Katolik India.
Tepat sebelum Uskup Franco ditangkap dan ditahan pada September 2018, gereja memecatnya dari tugas administrasinya di kota Jalandhar, India utara, tempat dia melayani.
Tuduhan resmi diajukan terhadapnya pada April 2019, beberapa pekan setelah Paus Fransiskus mengakui bahwa pelecehan seksual terhadap biarawati oleh para imam adalah masalah yang serius di dalam gereja.
Uskup Franco didakwa memperkosa suster itu sembilan kali antara 2014 dan 2016 atau selama kunjungannya ke Kerala. Dia juga didakwa berdasarkan undang-undang terhadap intimidasi, pengurungan ilegal, dan hubungan seksual yang tidak wajar.