Mata Indonesia – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan pesta demokrasi yang menjadi hajat besar bangsa Indonesia, melalui pemilu, rakyat memiliki hak untuk memilih calon pemimpin serta anggota DPR yang akan duduk di parlemen. Oleh karena itu penting sekali bagi setiap elemen masyarakat untuk mewujudkan Pemilu yang damai, tanpa ujaran kebencian dan bebas dari narasi hoax.
Partai politik, dan pemangku kepentingan pemilu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Khususnya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dari isu politik identitas, politisasi SARA, hoaks dan ujaran kebencian.
Pemilu yang damai, tanpa hoax dan ujaran kebencian merupakan hal yang penting dalam rangka mewujudkan pemilu yang berintegritas. Pemilu juga merupakan instrumen sekaligus wujud nyata dari demokrasi.
Apalagi media merupakan salah satu dari empat pilar kebangsaan, dan tahapan pemilu ini membutuhkan sosialisasi agar informasinya tersampaikan dengan baik ke masyarakat. Kolaborasi antara KPU dengan PWI Lampung tentunya sangat diperlukan guna menangkal narasi hoax atau berita yang tidak benar.
Pada kontestasi seperti pilpres ataupun pilkada, konflik antarkandidat masih sering terjadi dan hal ini melibatkan pendukung baik di dunia nyata seperti intimidasi oleh simpatisan gara-gara berbeda kaos, maupun intimidasi di dunia maya yang sering diwarnai dengan berita hoax maupun upaya delegitimasi KPU sebagai lembaga independen.
Model kampanye hitam juga masih sering ditemukan dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi. Mulai dari politisasi masjid hingga penyebaran ujaran kebencian, serta berita hoax yang santer mewarnai jagat dunia maya.
Permasalahan tersebut memang tak mudah untuk dihindari, terutama dalam hal politisasi agama dimana sentimen agama merupakan topik yang mudah digoreng untuk disebarkan kepada khalayak.
Sejatinya pemilu merupakan sarana untuk menyeleksi calon pemimpin yang kredibel. Dengan begitu, kualitas calon pemimpin sangat ditentukan oleh proses pemilu.
Oleh karena itu, penting adanya bagi masyarakat untuk memilih calon pemimpin yang dipandang kredibel, tentu masyarakat tidak boleh golput, karena hal tersebut hanya akan menguntungkan bagi calon yang tidak kredibel.
Pemilu yang damai, tanpa hoax dan tanpa ujaran kebencian merupakan wujud dari budaya demokrasi yang harus dijunjung. Jangan sampai kontestasi politik justru menjadi ajang saling membenci.