Saat Ini, Tak Ada Negara di Dunia yang Mengadopsi Sistem Khilafah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebagai negara mayoritas Muslim, sebagian masyarakat mungkin sudah tidak asing mendengar istilah Khilafah. Khilafah merupakan sistem kepemimpinan dalam Islam.

Secara umum, sebuah sistem kepemimpinan bisa disebut sebagai Khilafah apabila menerapkan Islam sebagai ideologi, syariat sebagai dasar hukum, serta mengikuti cara kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan Khulafaur Rasyidin dalam menjalankan pemerintahan.

Sementara kepemimpinan Khilafah dipimpin oleh Khalifah, dapat juga disebut Imam atau Amirul Mukminin. Khalifah merupakan orang yang mewakili umat dalam menjalankan pemerintahan kekuasaan dan penerapan syariat Islam.

Saat ini, tidak ada satu pun negara di dunia yang secara resmi mengakui diri mereka sebagai negara Khilafah. Sistem Khilafah juga tidak disebutkan di dalam Alquran dan hadis.

Namun, banyak negara di dunia, baik negara mayoritas Muslim maupun minoritas, menerapkan sistem pemerintahan dengan pemisahan kekuasaan negara menjadi beberapa lembaga. Konsep ini dikenal dengan Trias Politika, di mana pemerintahan berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu orang atau kelompok mendapatkan kekuasaan yang terlalu banyak. Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem ini.

Prinsip Trias Politika mengacu pada check and balances, yang mana setiap lembaga kekuasaan memiliki tingkat kekuatan yang sama, yaitu seimbang, sehingga dapat menghindari penyalahgunaan kekuasaan.

Sementara Khilafah berpegang pada sebuah prinsip, yaitu sebagai otoritas kepemimpinan umat Islam di seluruh dunia yang berkeadilan. Prinsip ini mengajarkan bahwa Khilafah harus berkeadilan, namun sistemnya tidak diajarkan sehingga penerapannya bisa berbeda-beda.

Sering kali dianggap mirip, Khilafah berbeda dengan sistem teokrasi. Dalam sistem teokrasi, aturan yang diterapkan adalah aturan Tuhan yaitu dari aturan agama tertentu. Dari sini, muncul kesan adanya kemiripan dengan sistem Khilafah.

Padahal, sistem kekuasaan Khilafah jauh berbeda dengan sistem teokrasi. Dalam sistem teokrasi, kekuasaan dianggap sebagai takdir atau penunjukan Tuhan. Hal ini membuat pemimpinnya menganggap diri sebagai wakil Tuhan, menjadi manusia suci, dan terbebas dari salah maupun dosa.

Sementara dalam Khilafah, Khalifah diangkat oleh umat melalui bai’at. Khalifah juga bukan manusia suci yang bebas dari kesalahan dan dosa. Khalifah bisa dikoreksi dan diprotes oleh umat jika kebijakannya menyimpang dari ketentuan syariat. Selain itu, Khalifah juga bisa dihukum jika melanggar aturan Islam.

Khalifah juga dibantu oleh para pembantu Khalifah di berbagai bidang, seperti pemerintahan, administrasi, keamanan, perindustrian, peradilan, kesehatan, keuangan, penerangan, dan majelis umat.

Sistem Khilafah diterapkan pertama kali pada zaman awal-awal berkembangnya agama Islam. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat pada tahun 632, terjadi kekosongan kepemimpinan umat Islam setelahnya.

Posisi Khalifah kemudian diduduki oleh sahabat-sahabat Nabi. Masa Khilafah atau Kekhalifahan pertama dimulai oleh Abu bakar (632–634), Umar bin Khattab (634–644), Utsman bin ‘Affan (644–656), dan Ali bin Abi Thalib (656–661). Masa inilah yang disebut juga masa Kekhalifahan Rashidun.

Pada masa Kekhalifahan kedua, yakni Kekhalifahan Umayyah yang diperintah oleh Bani Umayya, klan Mekah yang diturunkan dari Umayyah bin Abd Shams. Khilafah melanjutkan penaklukan Arab, menggabungkan Kaukasus, Transoxiana, Sindh, Maghreb dan Semenanjung Iberia (Al-Andalus) ke dalam dunia Muslim.

Saat itu, Kekhalifahan menerima banyak orang Nasrani di dalam wilayahnya. Setelah Revolusi Abbasiyah dari 746–750, yang mana muncul akibat dari pencopotan hak pilih Muslim non-Arab, Kekhalifahan Abbasiyah didirikan pada 750.

Pada masa Kekhalifahan ketiga, yakni Kekhalifahan Abbasiyah yang diperintah oleh Abbasiyah, sebuah dinasti asal Mekkah yang diturunkan dari Hasyim, kakek buyut Nabi Muhammad SAW. Pada masa ini, Khalifah al-Mansur mendirikan ibu kota kedua Baghdad pada tahun 762 yang menjadi pusat ilmiah, budaya dan seni utama, seperti halnya wilayah secara keseluruhan selama periode yang dikenal sebagai Zaman Keemasan Islam.

Dari abad ke-10, Kekhalifahan Abbasiyah menjadi terbatas di daerah sekitar Baghdad. Dari 945 hingga 1157, pemerintahan Abbasiyah berada di bawah kekuasaan Buyid dan kemudian Seljuq. Pada 1250, pasukan non-Arab yang diciptakan oleh Abbasiyah yang disebut Mamluk berkuasa di Mesir. Delapan tahun kemudian, Kekaisaran Mongol menguasai Baghdad, mengakhiri kekhalifahan Abbasiyah. Pada 1261, Mamluk di Mesir mendirikan kembali Kekhalifahan Abbasiyah di Kairo.

Meskipun kurang dalam kekuatan politik, Kekhalifahan Abbasiyah terus mengklaim otoritas dalam urusan agama sampai penaklukan Ottoman atas Mamluk Mesir pada 1517.

Pada masa Kekhalifahan keempat, yakni Kekhalifahan Utsmaniyah yang didirikan setelah penaklukan mereka atas Mamluk Mesir pada tahun 1517. Penaklukan tersebut memberikan kontrol kepada Ottoman atas kota-kota suci Mekkah dan Madinah, yang sebelumnya dikendalikan oleh Mamluk.

Utsmani secara bertahap mulai dipandang sebagai pemimpin satu-satunya dan perwakilan dari kaum Muslim. Setelah kalah dalam Perang Dunia I, pemerintahan mereka dipartisi oleh Inggris dan Republik Ketiga Prancis. Pada Maret 1924, Presiden Republik Turki pertama, Mustafa Kemal Ataturk, sebagai bagian dari reformasinya, secara konstitusional menghapuskan institusi negara Kekhalifahan.

Beberapa negara lain yang ada sepanjang sejarah menyebut diri mereka sebagai Kekhalifahan, antara lain Kekhalifahan Isma’ili Fatimid di Afrika Timur Laut (909–1171), Kekhalifahan Umayyah dari Cordoba di Iberia (929–1031), Kekhalifahan Berber Almohad di Maroko (1121–1269), dan Kekhalifahan Fula Sokoto di Nigeria utara (1804–1903).

Reporter: Safira Ginanisa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Pilkada Damai, Masyarakat Harus Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

Jakarta - Masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Damai. Pusat Riset Politik...
- Advertisement -

Baca berita yang ini