Perancang IT KPU: Situng Adalah Alat Partisipasi Masyarakat

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan sistem terbuka yang sengaja dibuat sebagai alat partisipasi masyarakat terhadap penghitungan suara Pemilu. Sedangkan hasil penghitungan yang sah hanya berdasarkan penghitungan manual berjenjang.

Hal itu diungkapkan Doktor Ilmu Komputer, Marsudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 16 Mei 2019.

Anggota tim dan arsitek Grand Design Sistem Informasi Pemilu 2004 itu mengungkapkan keputusan tidak menggunakan sistem tersebut sebagai alat penghitungan suara yang sah bahkan sudah dilakukan saat rapat perencanaan.

“Saat Situng direncanakan pada 2003 disadari saat itu belum ada teknologi yang cukup kuat melindungi sistem tersebut dari berbagai ancaman siber,” kata Marsudi.

Bahkan hingga kini, menurut lulusan ITB 1978 itu, belum juga kita temukan. Maka demi keamanan penghitungan suara manual berjenjang lebih sesuai digunakan daripada penghitungan suara secara elektronis.

Tetapi, Marsudi tidak setuju jika Situng dihentikan sebab ketika dia ikut merancangnya sistem itu akhirnya tetap dihadirkan sebagai akses partisipasi dan kontrol publik terhadap penghitungan suara manual berjenjang.

Namun, jangan menilai Situng adalah barang sepele. Dengan ditampilkannya hasil scan form C1 di Situng, maka masyarakat dapat berpartisipasi untuk memonitor hasil penghitungan suara di tingkat TPS.

Jika terjadi manipulasi di tingkat ini, maka formulir C1 yang sudah dipindai dan diunggah di Situng bisa digunakan sebagai referensi.

Jadi kalau ditemukan penyimpangan seperti ini, maka segera dilakukan koreksi terhadap perhitungan di tingkat TPS tersebut.

Nah ketika kemudian perhitungan suara naik ke jenjang berikutnya yaitu di Kecamatan, maka hal yang sama dilakukan koreksi di jenjang tersebut.

Jadi mestinya kalau perhitungan suara sudah sampai ke sebuah jenjang, maka perhitungan suara di jenjang bawahnya sudah valid dan sah karena disaksikan oleh para saksi peserta Pemilu dan juga oleh masyarakat.

Karena sebagai alat partisipasi masyarakat maka Situng KPU merupakan sistem terbuka. Siapa saja dapat mengambil data yang ada di Situng.

Soal robot pengawas Situng yang ‘dipamerkan’ seorang lulusan ITB bernama Hairul Anas Suadi kepada Prabowo, Marsudi menilai karya itu menyesatkan publik.

Jadi bisa diunduhkan kapan saja karena dibuat demikian transparannya. Menurut Marsudi bahkan mahasiswa menjelang semester akhir bisa melakukannya yaitu dengan membuat salinan (mirroring) dari database Situng.

Dia menilai robot yang disebut mampu mengawasi Situng bukan sebuah karya yang fenomenal bagi masyarakat teknologi informasi. Tidak perlu menjadi seorang pakar untuk membuat aplikasi seperti itu.

Berita Terbaru

Stabilitas Nasional Pasca Pilkada Merupakan Tanggung Jawab Bersama

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang baru saja berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia, telah menunjukkan kemajuan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini