MATA INDONESIA, JAKARTA-Mudik merupakan kata yang identik dengan lebaran atau Hari Raya Idul Fitri di mana masyarakat berbondong-bondong pulang ke kampung halamannya untuk berkumpul bersama sanak keluarga.
Berdasarkan keterangan Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Prof. DR. Ibnu Hamad mengatakan mudik berasal dari kata dalam bahasa betawi “udik” yang berarti kampung.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mudik memiliki arti “ke udik” atau “pulang ke kampung halaman”. Sedangkan dari bahasa Jawa Ngoko bernama “mulih dulik” yang berarti pulang sebentar.
Sekitar tahun 1970-an istilah mudik mulai terkenal di Indonesia dan dijadikan sebagai tradisi yang dilakukan oleh perantau di berbagai daerah untuk kembali ke kampung halaman.
Sebenarnya tradisi mudik sudah ada sejak jaman Majapahit dan Mataram. Sejarah awal mula tradisi mudik di Indonesia karena daerah kekuasaan Majapahit yang sangat luas hingga ke Sri Langka dan Semenanjung Malaya, Raja menempatkan pejabatnya di berbagai wilayah.
Pada suatu waktu pejabat menghadap raja untuk mengunjungi kampung halamannya. Sedangkan kerajaan Mataram Islam para pejabatnya seringkali pulang saat Idul Fitri datang.
Pada tahun 1960an pemerintah pada masa itu meminta masyarakat untuk membatasi diri bepergian menggunakan kereta api atau kendaraan umum. Anjuran untuk tidak mudik juga kembali digaungkan mengingat pentingnya perjuangan pembebasan wilayah Irian Barat.
Namun di tahun 1970an mudik kembali menjadi semua tradisi yang dilakukan perantau di berbagai daerah disebabkan peningkatan lapangan pekerja di kota-kota besar dan sejak saat itulah tradisi mudik mulai muncul di Indonesia sampai saat ini.