Minews.id, Kota Kupang – Larantuka selama ini dikenal sebagai kota dengan warisan spiritual dan sejarah yang kuat. Namun, di balik identitas tersebut, realitas yang dihadapi warga justru bertolak belakang. Dari pesisir pantai hingga pasar-pasar rakyat, tumpukan sampah kini menjadi pemandangan yang nyaris tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Bau menyengat, plastik yang berserakan, serta limbah rumah tangga yang tidak terkelola dengan baik bukan lagi sekadar persoalan kebersihan, melainkan tanda nyata dari kegagalan tata kelola lingkungan oleh Pemerintah Daerah Flores Timur.
Krisis sampah di Larantuka tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah teknis semata, seperti kurangnya armada pengangkut atau keterbatasan fasilitas. Persoalan ini jauh lebih dalam, menyentuh aspek manajerial dan prioritas kebijakan. Pemerintah daerah kerap berlindung di balik narasi klasik: rendahnya kesadaran masyarakat. Namun, argumen ini menjadi tidak relevan ketika fasilitas dasar seperti tempat sampah yang memadai, sistem pengangkutan yang rutin, dan pengelolaan akhir yang layak belum tersedia secara merata. Menyalahkan masyarakat dalam kondisi seperti ini justru mencerminkan ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Di pasar-pasar tradisional, seperti Pasar Inpres, kondisi ini terlihat jelas. Sampah menumpuk tanpa pengelolaan yang sistematis, menciptakan lingkungan yang tidak sehat bagi pedagang maupun pembeli. Sementara itu, di wilayah pesisir, yang seharusnya menjadi sumber kehidupan bagi nelayan, sampah justru mengancam ekosistem laut. Limbah plastik yang terus mengalir ke laut tidak hanya merusak keindahan alam, tetapi juga berpotensi mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir.
Dalam konteks ini, krisis sampah telah berubah menjadi krisis ekologis sekaligus krisis sosial.
Lebih memprihatinkan lagi adalah ketimpangan dalam penanganan sampah. Area pusat kota atau jalur-jalur tertentu yang sering dilalui pejabat cenderung mendapatkan perhatian lebih, sementara wilayah pinggiran dan pesisir dibiarkan menanggung beban limbah. Ketidakadilan spasial ini menunjukkan bahwa pelayanan publik belum dijalankan secara merata. Negara seolah hadir hanya untuk memungut retribusi, tetapi absen ketika masyarakat membutuhkan layanan dasar yang layak.
Di sisi lain, peran petugas kebersihan sering kali luput dari perhatian. Mereka bekerja di garis depan, menghadapi risiko kesehatan setiap hari, namun belum tentu mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang memadai. Kondisi ini mencerminkan adanya ketimpangan dalam penghargaan terhadap kerja-kerja penting yang menopang kehidupan kota. Tanpa dukungan yang layak, sulit mengharapkan sistem kebersihan yang efektif dan berkelanjutan.
Sudah saatnya Pemerintah Daerah Flores Timur berhenti mengandalkan pendekatan seremonial, seperti kegiatan bersih-bersih menjelang perayaan tertentu. Upaya semacam itu hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang berani dan terukur. Pertama, pemerintah harus memastikan ketersediaan infrastruktur dasar, mulai dari distribusi tempat sampah yang merata hingga armada pengangkut yang berfungsi optimal. Kedua, perlu ada regulasi yang mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, sehingga beban di tempat pembuangan akhir dapat dikurangi.
Selain itu, pengelolaan sampah organik di tingkat desa atau kelurahan perlu didorong melalui program komposting. Langkah ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Untuk sampah plastik, pembangunan fasilitas pengolahan skala menengah menjadi kebutuhan mendesak, terutama mengingat posisi Larantuka sebagai wilayah pesisir yang rentan terhadap pencemaran laut.
Namun, semua langkah tersebut tidak akan berjalan tanpa perubahan cara pandang dalam pengelolaan anggaran. Pemerintah harus berani mengalihkan belanja yang tidak prioritas ke sektor lingkungan. Krisis sampah bukan sekadar isu kebersihan, melainkan menyangkut kesehatan publik, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, penanganannya harus ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan sekadar pelengkap.
Pada akhirnya, kondisi Larantuka hari ini adalah cermin dari pilihan kebijakan yang diambil. Jika pemerintah terus mengabaikan persoalan ini, maka sampah akan terus menjadi bagian dari wajah kota. Namun, jika ada keberanian untuk berubah, Larantuka masih memiliki peluang untuk bangkit dan mengembalikan martabatnya sebagai kota yang tidak hanya kaya secara spiritual, tetapi juga bersih dan layak huni. Krisis ini seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar catatan kegagalan.
Penulis: Yakobus Kaju Reragere (Mahasiswa Prodi Politik FISIP Undana)

