Minews.id, Kota Kupang – Rote Ndao, Kabupaten mungil di NTT, kini jadi pintu gerbang gelap bagi sindikat penyelundupan manusia. Data Polres Rote Ndao mencatat 4 kasus dalam dua tahun terakhir (2023-2025), melibatkan puluhan WNA dari China, Bangladesh, Rohingya, hingga total 165 WNA dalam 9 kasus selama 10 tahun. Kasus terbaru Mei 2025: 6 WNA China terdampar saat hendak ke Australia, dengan 5 pelaku Indonesia jadi tersangka. Belum lagi vonis penjara 5-7 tahun bagi penyelundup 15 WNA Bangladesh pada 2024.
Ini bukan sekadar statistik, tapi tragedi kemanusiaan! Warga lokal jadi korban tak langsung: perairan tercemar, ekonomi terganggu, dan risiko konflik sosial meningkat. Sindikat ini eksploitasi kemiskinan pemuda Rote sebagai “joki” kapal, sementara korban WNA mati haus atau tenggelam. Pemerintah? Sudah tangkap pelaku, tapi jaringan besar masih bebas. Kapolres AKBP Mardiono bilang sudah P21 banyak kasus.
Kasus penyelundupan manusia (people smuggling) di wilayah pesisir, termasuk di Nusa Tenggara Timur—misalnya di Rote—memang sudah lama menjadi jaringan sindikat lintas daerah yang memanfaatkan kesulitan ekonomi dan minimnya pemahaman masyarakat setempat tentang kejahatan lintas negara. Sindikat ini biasanya mengiming-imingkan nelayan lokal dengan bayaran besar untuk membawa imigran ilegal (misalnya warga Bangladesh dan Tiongkok) ke Australia melalui jalur laut gelap, yang memicu risiko hukum, kecelakaan laut, dan eksploitasi lebih lanjut.
Mengapa jaringan sindikat kuat di Rote?
Jaringan penyelundupan manusia tumbuh di Rote dan sekitarnya karena posisi geografis strategis di perairan selatan Indonesia, yang kerap dipakai sebagai “pintu belakang” menuju Australia. Selain itu, banyak nelayan dengan pendapatan tidak menentu merasa tergoda tawaran uang jutaan hingga puluhan juta rupiah dari mafia, sementara literasi hukum dan kesadaran risikonya masih rendah.
Peran dan dampak terhadap warga lokal
Beberapa nelayan Rote dan bahkan nelayan dari daerah lain (misalnya Muna Barat, Sulawesi Tenggara) sempat terjerat sebagai pengemudi perahu, sehingga mereka menjadi korban sekaligus “pekakas” dalam jaringan sindikat. Dampaknya nyata: banyak di antara mereka terjerat masalah hukum, kehilangan kapal, trauma, dan reputasi buruk bagi komunitas lokal, sekaligus mempertaruhkan keselamatan imigran yang ditumpangkan.
Upaya membongkar jaringan dan memperkuat desa
Upaya membongkar jaringan memerlukan kerja sama antara imigrasi, kepolisian, aparat lokal, dan komunitas. Contoh yang sudah ada adalah program “Desa Binaan Imigrasi” yang digunakan sebagai sarana edukasi, deteksi dini, dan kanal informasi resmi bagi warga yang ingin bepergian atau bekerja ke luar negeri. Selain itu, penguatan profil pelaku dan penyuluhan rutin di desadesa pesisir (seperti Rote) bisa mengurangi daya tarik sindikat terhadap warga lokal.
Cara konkret perlindungan warga lokal yaitu Pertama, edukasi terus-menerus soal risiko penyelundupan manusia, cara kerja sindikat, dan konsekuensi hukum melalui pertemuan di desa, sekolah, dan kelompok nelayan.
Kedua, pengembangan alternatif ekonomi (misalnya program ekonomi kreatif, bantuan permodalan nelayan, atau pelatihan kerja resmi) agar warga tidak mudah tergoda tawaran “cepat kaya” dari mafia.
Ketiga, pembentukan sistem pelaporan daring atau melalui perangkat desa dan Imigrasi, sehingga warga bisa melapor jika melihat indikasi aktivitas penyelundupan tanpa takut pembalasan.
Penulis: Hendra Manafe (Mahasiswa Prodi Politik FISIP Undana)

