Kuota 135 Ton untuk Jogja Buang Sampah ke TPST Piyungan Kurang, Pemkot Siapkan Tiga Penanganan Ini

Baca Juga

Mata Indonesia, Bantul – Setelah TPST Piyungan, Bantul mulai menerima pengiriman sampah dalam jumlah terbatas, terungkap bahwa kuota sampah yang dialokasikan untuk Kota Jogja sebesar 135 ton masih belum mencukupi.

Di saat yang sama, Kota Jogja masih memiliki sekitar 40 ton sampah yang terakumulasi di depo sampah, menunggu giliran untuk diangkut ke TPST Piyungan.

Penimbunan sampah di depo-depo tersebut telah menyebabkan beberapa di antaranya mencapai kapasitas penuh.

Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja menyebutkan bahwa situasi penuhnya beberapa depo ini dapat diatasi dengan lebih efisien mengatur jadwal pengiriman sampah ke TPST Piyungan.

Salah satu contoh depo yang menghadapi masalah penuhnya adalah Depo Pengok, di mana sampah semakin mendekati jalan.

“Tentu kami sudah menyiapkan penanganan dalam mengatasi situasi ini dengan melakukan manajemen yang lebih baik, terutama dengan mengelompokkan sampah sebelum dikirim ke TPST Piyungan,” kata Kepala DLH Jogja, Sugeng Darmanto, Kamis 28 September 2023.

Sugeng menjelaskan bahwa kuota 135 ton yang diizinkan untuk Kota Jogja membuang sampah ke TPST Piyungan masih kurang, terutama setelah TPA Banyuroto di Kulon Progo menghentikan penerimaan sampah dari wilayahnya.

Meskipun depo sampah mulai menumpuk, DLH Jogja akan tetap menerima sampah dari warga dengan baik untuk mencegah perilaku pembuangan sampah sembarangan di jalan.

Upaya pengurangan sampah terus menjadi fokus DLH Jogja, dan gerakan “Mbah Dirjo” semakin mendapat perhatian.

“Sejauh ini banyak warga yang melakukan biopori di rumah masing-masing, dengan harapan bahwa volume sampah akan terus menurun,” kata dia.

Selain gerakan “Mbah Dirjo,” Pemerintah Kota Jogja juga telah merencanakan pembangunan dua Tempat Pengelolaan Sampah 3R (TPS3R). Rencana ini sedang diupayakan, bahkan sudah ada penyusunan Dokumen Evaluasi Dampak (DED) dari rencana tersebut, sehingga kapasitas pengelolaan sampah dapat meningkat.

Pengelolaan sampah mandiri juga menjadi fokus, sebagai bagian dari upaya desentralisasi pengelolaan sampah. Sugeng menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri, dan mendorong perkembangan bank sampah di berbagai wilayah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Presiden Jokowi Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Pengesahan UU Cipta Kerja

Oleh: Teguh Ahmad Insani )* Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang disahkan pada tahun 2020, merupakan salah satu langkah strategis pemerintahan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini