Kesiapan Maksimal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang

Baca Juga

Oleh : Theodorus Budi Haryanto )* 

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 gelombang pertama bakal digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025. PSU digelar di empat daerah, yakni Siak, Kepulauan Riau; Barito Utara, Kalimantan Tengah; Bangka Barat, Bangka Belitung; dan Magetan, Jawa Timur.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa jajarannya di daerah telah mempersiapkan penyelenggaraan PSU gelombang pertama. Kesiapan tersebut mencakup petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) maupun logistik Pilkada 2024 ulang. Pelaksanaan akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada 22 Maret di daerah masing-masing, dengan KPU setempat bertanggung jawab atas seluruh persiapannya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi menyampaikan bahwa jajaran pengawas di daerah memperkuat pengawasan saat PSU. Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparan, dan bebas dari pelanggaran. Pengawas pemilu di tingkat daerah telah diperintahkan untuk meningkatkan koordinasi dengan KPU, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan semua tahapan berlangsung dengan baik.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa Pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Barito Utara siap dilaksanakan pada 22 Maret mendatang. Aparat keamanan telah menyiapkan langkah strategis untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan warga dalam menggunakan hak pilihnya. Menjelang pencoblosan ulang, situasi kamtibmas di Barito Utara berada dalam kondisi yang kondusif dan terkendali. Sekitar 200 lebih personel telah disiapkan untuk siaga dalam pengamanan di Barito Utara, yang berasal dari Polres Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, dan Direktorat Sabhara Polda Kalteng. Masyarakat diharapkan tetap berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana yang harmonis selama proses pemungutan suara ulang berlangsung agar pesta demokrasi berjalan lancar dan penuh kebersamaan.

Terkait proses pengawasan lebih lanjut, pihak terkait akan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh unsur penyelenggara berkomitmen untuk terus mengedepankan transparansi dalam memastikan pemilu yang berkualitas.

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menyampaikan bahwa seluruh pihak terus melakukan koordinasi dalam memastikan PSU berjalan optimal. Pemantauan terus dilakukan untuk memastikan setiap tahapan PSU berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan seluruh pihak yang terlibat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas proses ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, memastikan bahwa anggaran untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan terpenuhi. Hal ini disampaikan melalui keterangan resmi pada Jumat, 14 Maret 2025. Meskipun dua daerah, yakni Kabupaten Pasaman di Sumatera Barat dan Kabupaten Boven Digoel di Papua Selatan, belum memiliki informasi terkini terkait anggaran mereka, pihaknya yakin bahwa kedua daerah tersebut akan mendapatkan solusi terkait pendanaan.

Menurut Afifuddin, untuk 22 daerah lainnya yang akan menggelar PSU Pilkada 2024, anggaran telah dapat dipenuhi melalui sisa dana dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan dukungan dari pemerintah daerah. KPU optimis bahwa semua kebutuhan pendanaan untuk PSU akan dapat terpenuhi melalui mekanisme yang telah tersedia, termasuk dukungan dari anggaran pusat jika diperlukan.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menggelar PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan ini diumumkan pada sidang pleno MK pada 24 Februari 2025, setelah menyelesaikan pemeriksaan 40 perkara. Dari seluruh perkara yang diperiksa, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak sembilan perkara, dan tidak menerima lima perkara lainnya. Sebanyak 24 dari 26 permohonan yang dikabulkan menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang, dengan KPU di daerah terkait diwajibkan menjalankan putusan ini sesuai dengan instruksi MK.

Langkah persiapan yang telah dilakukan KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan PSU menjadi indikasi kuat bahwa proses demokrasi tetap berjalan dengan baik. Kepastian anggaran, kesiapan logistik, serta pengamanan yang ketat menunjukkan bahwa setiap tahapan telah dirancang agar berjalan lancar dan transparan. Dengan keterlibatan semua pihak, PSU diharapkan menjadi cerminan dari komitmen negara dalam memastikan setiap suara rakyat tetap dihargai dan dijaga keabsahannya.

Keberhasilan PSU juga menjadi wujud dari komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan prinsip keadilan pemilu. Sinergi antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat sangat diperlukan agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan. Dengan pengawasan ketat serta dukungan dari berbagai pihak, pelaksanaan PSU akan semakin menegaskan bahwa pemilu yang demokratis dan kredibel tetap menjadi prioritas utama bagi bangsa.

Di sisi lain, sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan guna memastikan partisipasi yang tinggi dalam PSU. Kesadaran pemilih akan pentingnya keterlibatan dalam setiap proses pemilu menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, PSU akan menjadi momentum untuk menegaskan bahwa suara rakyat tetap menjadi elemen utama dalam sistem demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Dengan kesiapan maksimal serta komitmen yang kuat dari seluruh pihak, PSU Pilkada 2024 diharapkan dapat berlangsung lancar serta menjadi bukti nyata bahwa demokrasi Indonesia semakin matang dan berkualitas.

)* Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

RUU TNI Dipastikan Tidak Ganggu Prinsip Netralitas Prajurit

Oleh : Cesar Gunawan )* Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan bahwa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini