Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal dan Sakit Jadi 2.550 Orang, Paling Banyak dari Jawa Barat

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Hingga Selasa 30 April 2019 pukul 08.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat petugas Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal saat bertugas menjadi 318. Selain itu 2.232 orang menderita sakit akibat kelelahan.

Jumlah tersebut berasal dari 34 provinsi. Jumlah meninggal terbanyak berasal dari Jawa Barat yaitu 89 orang.

Setelah itu, dari Jawa Timur 39 orang, Jawa Tengah 31 orang, Banten 21 orang, Sumatera Utara 12 orang, dan DKI Jakarta 11 orang.

Begitu juga di Lampung, Riau Kalimantan Barat yang masing-masing mencapai 10 petugas KPPS meninggal dunia.

Jumlah petugas yang sakit terbanyak juga dari Jawa Barat yaitu 260 orang, disusul Jawa Tengah 246 orang, Sulawesi Selatan 191 orang, NTB 182 orang, Aceh 125 orang, Jambi 117, Lampung 112 orang, dan Sulawesi Tengah 111 orang.

Masa kerja petugas KPPS sejak tanggal 17 April 2019 hingga 9 Mei 2019. Pemerintah sudah menyepakati pemberian santunan kepada mereka yang meninggal dunia dan sakit.

Ahli waris petugas yang meninggal dunia akan menerima Rp 36 juta dari pemerintah dan yang sakit beragam mulai dari Rp 30 juta sampai dengan Rp 8,5 juta.

Berita Terbaru

Saling Hargai Suara Rakyat: Mari Bersama Terima Hasil PSU

Oleh: Maria Nurwanto Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di Bangka Belitung telah selesaidilaksanakan pada bulan Agustus hingga September 2025. Proses demokrasi tersebut menjadimomentum yang penting untuk menegaskan kembali adanya kedewasaan politik di tengahmasyarakat.  Suara rakyat yang terekam melalui kotak suara harus dihormati, apa pun hasil akhirnya. Menerima keputusan pemilu secara lapang dada menjadi penanda bahwa demokrasi di Bangka Belitung tumbuh semakin matang. Rekapitulasi suara di sejumlah wilayah telah dilakukan. Di Kabupaten Bangka, pasanganFerry Insani-Syahbudin ditetapkan memperoleh suara terbanyak berdasarkan rapat pleno KPU pada awal September.  Sementara di Kota Pangkalpinang, hasil hitung cepat menempatkan pasangan Saparuddin-Dessy Ayu Trisna sebagai unggulan. Walaupun penetapan resmi KPU masih menunggu, arahdukungan masyarakat sudah terlihat jelas.  Namun, beberapa pasangan calon di Bangka tetap menempuh jalur hukum denganmengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perbedaan sikap tersebut wajar, sebabmekanisme hukum memang disediakan untuk menyalurkan ketidakpuasan. Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, menegaskan bahwa lembaganya sudah menerimasejumlah laporan dugaan pelanggaran, mulai dari pemalsuan dokumen pencalonan hinggakeabsahan ijazah salah satu kandidat.  Menurut Fega, Bawaslu telah memproses laporan tersebut sesuai prosedur dan menghadirisidang di MK untuk memberikan keterangan. Ia menekankan bahwa semua pihak harusmenunggu keputusan hukum sebelum penetapan akhir bupati dan wakil bupati terpilihdilakukan KPU. Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya bersabar dan menghargaijalannya proses hukum, alih-alih memperkeruh suasana dengan asumsi yang belum tentubenar. Senada dengan itu, Ketua KPU Bangka Belitung,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini