Jangan Ribut Lagi, Hasil Rekapitulasi Suara Terbuka untuk Umum

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin hasil rekapitulasi suara tingkat nasional transparan agar bisa diterima semua pihak, maka hari ini 20 April 2019 diresmikanlah Pusat Informasi Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Suara.

“Mulai hari ini 20 April 2019 sampai dengan jadwal akhir rekapitulasi tingkat nasional 22 Mei 2019. Ruangan ini terbuka untuk publik,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Sabtu.

Ruangan itu terletak di halaman gedung KPU RI, jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Ada beberapa layar monitor yang menampilkan data realtime untuk hasil hitung cepat yang dilakukan KPU kabupaten atau kota.

Selain itu KPU membuka diri untuk kritik dan saran atas kesalahan pemasukan data penghitungan cepat.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abhan Misbah berharap pelaksanaan hasil penghitungan dan rekapitulasi secara nasional oleh KPU RI itu berjalan tertib.

Jika ada keberatan yang disampaikan para saksi, bisa diselesaikan di tingkat bawah dengan menyertakan bukti sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terbaru

Implementasi Astacita: Penguatan SDM melalui Program Makan Bergizi Gratis

Oleh: Reenee WA. (Former Journalist/ Socio-economic Observer) Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan modal penting dalam kehidupan suatu bangsa. Pembangunan bangsa pada...
- Advertisement -

Baca berita yang ini