MINEWS.ID, SUKABUMI – Menjelang pemungutan suara 17 April 2019, Polres Sukabumi bukan hanya meningkatkan patroli dunia nyata, tetapi juga patroli cyber.
“Kami mengawasi setiap aktivitas di dunia maya khususnya media sosial menjelang pemilu ini yang tensi politiknya terus memanas.”
Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Minggu 31 Maret 2019.
Dia juga meminta aktivis media sosial segera melaporkan setiap ada hoax, ujaran kebencian, kampanye hitam maupun fitnah yang ditemui di dunia maya.
Susatyo mengaku sudah melakukan koordinasi dengan aktivis media sosial, terutama di sekitar Sukabumi.
Menurutnya, dunia maya harus diawasi sebab bisa saja terjadi ketersinggungan di dunia maya akibat saling menghujat bisa menyebabkan bentrokan di dunia nyata.
Untuk mencegah hal itu Kapolres mengimbau kepada warganet bijak dalam memanfaatkan internet atau media sosial.
Dia meminta warganet segera menghapus setiap menerima informasi berita hoax, ujaran kebencian agar memberi tahu kepada netizen yang menyebar informasi tersebut untuk menghapusnya.
Susatyo mengingatkan sanksi bagi penyebar hoax di media sosial terancam hukuman 10 tahun penjara.
Dia menegaskan selalu mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan dalam kasus-kasus informasi hoax. Jika diulangi lagi barulah menggunakan pendekatan hukum.