Hanya Kelompok Wahabi/Salafi yang Menganggap Peringatan Maulid Nabi Bid’ah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebagian besar orang bersuka cita menyambut Maulid Nabi Muhammad yang diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awwal dalam kalender hijriah. Sebenarnya Maulid Nabi bukanlah perayaan yang diwajibkan dalam Agama Islam.  Melainkan sebatas tradisi sebagai bentuk kecintaan dan penghormatan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Namun ada pula kelompok yang menganggap bahwa peringatan Maulid Nabi adalah bid’ah. Itu berarti bahwa perbuatan yang dilakukan tersebut tidak sesuai dengan ajaran agama Islam sebagaimana mestinya. Pengertian bid’ah lainnya adalah kegiatan mengada-ngadakan ibadah yang tidak ada landasannya dalam ajaran agama Islam. Atau dengan kata lain ibadah ini diciptakan manusia dan budaya di sekitarnya. Kelompok yang menganggap peringatan Maulid Nabi adalah bid’ah adalah kelompok Wahabi/Salafi.

Kelompok Wahabi/Salafi menganggap bahwa peringatan Maulid Nabi adalah bid’ah karena peringatan Maulid Nabi adalah suatu hal yang baru. Di masa Rasulullah SAW hidup pun memang tidak ada peringatan semacam ini.

Kelompok Wahabi/Salafi pertama kali dicetuskan pada tahun 1800-an oleh Abdullah bin Wahhab, namun kelompok ini ditumpas oleh Kesultanan Ottoman karena dianggap menyimpang dari pendapat ulama saat itu. Setelah penumpasan, muncul kembali kelompok ini di awal tahun 1900-an. Mereka bersatu dengan keluarga Saud untuk memperebutkan kawasan Hijaz termasuk Madinah dan Mekah. Mereka mengusir pemimpin Hijaz, dimana pemimpin Hijaz ini adalah keturunan Nabi Muhammad SAW.

Namun nyatanya tidak semua peringatan Maulid Nabi adalah bid’ah, selagi peringatan tersebut masih dalam kadar normal atau tidak melebihkan ataupun mengurangi hal-hal yang sudah semestinya, maka hal ini diperbolehkan.

Reporter: Intan Nadhira Safitri

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini