Gugatan Prabowo ke MK Paling Buruk dalam Sejarah Indonesia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Isi berkas permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinilai paling buruk dalam sejarah Indonesia. Apalagi gugatan itu menyebut Joko Widodo mempraktikan rezim Neo-Orde Baru.

Tudingan Prabowo tersebut mengutip pendapat akademisi luar negeri. “Dapat dikatakan ini permohonan terburuk dalam sejarah perselisihan hasil Pemilu Pilpres yang pernah dimajukan ke MK. Sebab Paslon 02 tidak memuat penjelasan mengenai kesalahan hasil penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU dan hasil penghitungan suara yang benar menurut pemohon,” kata ahli hukum tata negara Dr Bayu Dwi Anggono di Jakarta, Jumat 31 Mei 2019.

Cara Prabowo yang mengutip pendapat akademisi luar negeri tersebut, kata Bayu, tidak mempunyai nilai pembuktian apapun di dalam pengadilan karena merupakan opini pribadi.

Selain itu, lanjut dia, pendapat akademisi tersebut adalah terkait dengan sistem politik Indonesia secara keseluruhan. “Pendapat itu menunjukkan adanya korupsi bukan hanya di lembaga eksekutif di bawah Presiden, tapi juga di lembaga legislatif yang melibatkan semua parpol dimana kader Parpol pengusung Paslon 02 pun termasuk di dalamnya,” kata dia.

Sebelumnya, Prabowo mengutip guru besar hukum dan Indonesianis dari Melbourne University Law School, Prof Tim Lindsey. Kutipan yang diambil tim Prabowo soal Jokowi Neo-Orde Baru adalah:

He cannot affoord to have too many of these his enemies, and that means three is not much Jokowi can do about Indonesia’s a poorly-regulated political system, which favours the wealthy and drives candidates to illegally recoup the high costs of getting elected once they are in office.

This system has entrenched corruption among the political elite and is a key reason for their predatory approach to public procurement.

Kata Bayu, kubu Prabowo seharusnya berusaha memenuhi syarat minimal yang harus ada dalam permohonan PHPU Pilpres ke MK. Namun pemohon dan kuasa hukumnya justru sibuk beropini di dalam permohonan yang dibuat maupun di media.

Salah satu opini tersebut adalah membuat tuduhan-tuduhan yang sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan keputusan hasil penghitungan suara oleh KPU sebagai termohon. “Sebaiknya pemohon dan kuasa hukum fokus untuk memperkuat dalil sekaligus menambah alat bukti yang bisa membuktikan segala dalil yang diajukan ke MK. Perlu diingat MK adalah pengadilan yang membuat putusan berdasarkan alat bukti serta fakta persidangan dan bukan berdasarkan opini-opini belaka,” ujar Direktur Puskapsi Universitas Jember ini.

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini