MINEWS, JAKARTA – Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengaku sudah menyerahkan data Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP Elektronik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut menjawab pernyataan Komisioner KPU Viryan Azis yang mengaku belum menerima data dari pihaknya.
Penyerahan data tersebut dilakukan dalam rapat bersama KPU, Kemendagri dan Bawaslu. “Kami sudah menyerahkan data WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)untuk membantu KPU,” ucap Zudan di Jakarta, Selasa 5 Maret 2019.
Diakui Zudan, hanya data WNA ber-KTP el yang ada di DPT diserahkan ke KPU. Sedangkan di luar DPT tidak diberikan. “Data semua WNA yang punya KTP el untuk apa? Kan sudah kami beri data WNA yang masuk DPT,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ada temuan WNA yang punya KTP el masuk dalam DPT Pemilu 2019 dan ternyata salah input. Kondisi itu membuat KPU mengecek ulang seluruh data pemilih, karena khawatir lebih banyak WNA salah masuk DPT.
“Ya kabarnya kan 1.600-an kami sudah kirim surat minta data seluruh WNA yang punya KTP el, tujuannya KPU ingin memastikan sekali kerja dan itu enggak perlu lama,” kata Viryan.