MATA INDONESIA, JAKARTA – Delapan provinsi di Indonesia sudah nol kasus penyakit mulut kuku (PMK). ”Sejak 15 Agustus 2022 hingga sekarang tidak ada lagi kasus PMK di delapan provinsi ini,” kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI Jarwansyah, di Pangkalpinang, Minggu 4 September 2022.
Delapan provinsi nol kasus PMK tersebut adalah DKI Jakarta, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan. Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Barat.
Sementara kasus PMK secara nasional tertinggi terjadi di Jawa Timur, yakni sebanyak 64.207 kasus. Jawa Tengah 17.159 kasus, Nusa Tenggara Barat 16.099, dan Bangka Belitung berada pada urutan ke-15 dengan jumlah kasus kurang dari 100. ”Angka kesembuhan ternak terpapar PMK di Babel cukup tinggi. Yakni di atas 95 persen. Mudah-mudahan Babel bisa menjadi nol kasus,” ujarnya.
Menurut dia, penularan virus PMK sangat cepat, karena tidak hanya terjadi melalui kontak fisik sesama hewan, namun dapat juga melalui manusia, barang, kendaraan dan media lain sebagai carrier serta dapat melalui udara.
“Sesuai arahan Kepala Satgas PMK, kami imbau agar Pemprov Kepulauan Babel dengan pemkab berkolaborasi dalam melaksanakan empat strategi utama penanganan PMK, yakni biosecurity, pengobatan, pemotongan bersyarat, dan vaksinasi,” katanya.