Begini Komentar Ma’ruf Soal Larangan Golput dari MUI

Baca Juga

MINEWS.ID, PURWOREJO – Larangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap golput alias tidak memilih pada pemilu, ternyata sudah dikeluarkan sejak 2014.

Hal tersebut diungkapkan calon wakil presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin di Purworejo, Jawa Tengah, Selasa 26 Maret 2019.

“Itu saya buat tahun 2014 di Padang Panjang Sumatera Barat. Tujuannya supaya jangan membuang suara. Fatwa itu dimunculkan lagi sekarang karena ada isu kelompok tertentu untuk mempengaruhi,” ujar Ma’ruf.

Alasan MUI memunculkan fatwa itu agar setiap warga negara menggunakan hak pilihnya. Ma’ruf berkeyakinan setiap warga negara pasti memiliki pilihan yang terbaik dalam pemilu nanti.

Fatwa haram bagi kaum golput, menurut Ma’ruf akan menguntungkan negara karena kepercayaan masyarakat pada pemerintah secara tidak langsung akan meningkat.

Mantan Rais Aam PBNU itu juga meminta kepada masyarakat untuk tidak takut datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya.

Menurutnya memilih pemimpin itu adalah salah satu tanggungjawab setiap warga negara.

Berita Terbaru

Tak Ada Ruang untuk Teror! Pemerintah Pastikan Yahukimo Kondusif

JAYAPURA-Bupati Yahukimo Didimus Yahuli bersama Dandim 1715 mengunjungi guru-guru kontrak yang menjadi korban kekerasan di Distrik Anggruk, Papua Pegunungan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini