Bawaslu Bakal Periksa Penghadangan Ma’ruf di Pamekasan, Diduga Libatkan Anak-Anak

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu akan memeriksa kasus penghadangan cawapres 01 Ma’ruf Amin di Pamekasan, Madura. Apalagi penghadangan itu dikabarkan mengikutsertakan anak-anak.

“Nggak boleh menghadang. Nggak kampanye saja, orang jalan dihadang nggak boleh. Tapi saya belum tahu detailnya seperti apa,” kata Komisioner Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Selasa 2 April 2019.

Dia meminta para pendukung agar memberikan hak kepada capres-cawapres untuk berkampanye. Sekalipun kampanye digelar di lingkungan maupun basis lawan.

Tak hanya kepada pendukung, Bawaslu juga akan mengingatkan pimpinan partai, maupun capres-cawapres agar mengimbau pendukungnya tidak lagi melakukan aksi penghadangan.

Hal itu berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung yang bisa membesar menjadi gesekan massa.

Penghadangan terjadi saat Ma’ruf Amin hendak menghadiri haul sekaligus berziarah ke makam Kiai Suhro, Senin 1 April 2019.

Menjelang lokasi haul laju iring-iringan mobil tertahan. Tak lama kemudian azan Mahrib berkumandang diiringi dengan suara massa meneriakkan nama Prabowo.

Tampak warga yang mengenakan baju koko dan berpeci berbaris di pinggir jalan. Ada juga menaiki kendaraan roda dua. Warga terus meneriakkan nama Prabowo.

Di antara mereka tampak anak-anak dengan usia sekolah sekitar kelas lima SD atau SMP.

Wartawan yang mengikuti rombongan Ma’ruf dikabarkan tidak diperkenankan membuka jendela dan tetap berada di dalam kendaraan uang mereka tumpangi agar massa tidak tersulut emosinya.

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini