Asep, Dosen UPI Ini Masuk ke Dalam Daftar Ilmuwan Berpengaruh Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dr Eng Asep Bayu Dani Nandiyanto, ST, M Eng, adalah Dosen dari Departemen Kimia FPMIPA Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang masuk dalam daftar dua persen ilmuwan paling berpengaruh di dunia.

Dosen UPI yang pernah mengenyam pendidikan di ITB dan Jepang ini adalah seorang ilmuwan sekaligus dosen berpangkat Associate Professor (lektor kepala) yang bergelut di bidang particle technology yang diaplikasikan dalam bidang sains, rekayasa, dan pendidikan.

Pada 20 Oktober 2021, Elsevier BV dan Stanford University merilis daftar ilmuwan paling berpengaruh, dan terdapat 58 ilmuwan berafiliasi Indonesia yang masuk daftar dalam kategori single year, satu di antanya adalah Asep.

Ia memiliki tim, yakni Nandiyanto Research Group, untuk melakukan untuk riset dan publikasi dalam Kantor Jurnal dan Publikasi UPI. Bersama timnya, ia telah melakukan beberapa riset, yakni riset nanoteknologi (2004), riset fotokatalis (2005), riset adsorben imbah (2005), riset milling process (2013), riset re-use agricultural waste (2013), riset pendidikan sains dan teknologi (2017), riset metal organic framework (2018), dan melakukan publikasi di scopus pada 23 Oktober 2021 sebanyak 242 buah dengan h index 29.

Selama pandemi covid-19, Asep juga berkontribusi dalam menciptakan beberapa alat untuk membantu menekan risiko penularan covid-19 dan mengendalikan kasus. Alat tersebut antara lain nano healing dan bilik sterilizer yang telah memperoleh hak cipta dan hak paten.

Berkat prestasi dan sumbangsihnya, ia mendapatkan lebih dari 32 penghargaan di kancah nasional dan internasional. Sebagai dosen UPI, ia juga memperoleh penghargaan sebagai Dosen dengan Kinerja Penelitian dan Publikasi Terbaik 2021.

Reporter: Intan Nadhira Safitri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini