Acuhkan Amien Rais, BPN Optimistis Hadapi Sidang Gugatan Pilpres di MK

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Ketua tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjajanto, optimistis dalam menghadapi sidang gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Insya Allah kita optimistis,” ujar Bambang di ruang pemeriksaan Mahkamah Konstitusi, Jumat 24 Mei 2018.

Sikap optimistis itu, kata Bambang, didukung 51 daftar bukti, keterangan saksi fakta pemilu dan saksi ahli. Namun sikap Bambang bertolak belakang dengan pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais.

Amien mengaku pesimistis dengan “nasib” gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2019. Mengenai hal ini, Bambang menganggap kalau itu hak masing-masing orang.

“Soal pesimisme di luar, bukan tugas kuasa hukum menjelaskannya. Kalau mau tidak percaya, itu hak masing-masing,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan, saat ini fokus meyakinkan Majelis Hakim dalam sidang MK agar menerima dan mengabulkan permohonan kliennya.

“Tugas kami disini adalah terus-menerus membangun optimisme karena hanya optimisme saja yang bisa menjemput harapan,” ujar Bambang.

Berita Terbaru

Program Makan Bergizi Gratis Perkuat Fondasi Generasi Papua Sehat dan Unggul

Mata Indonesia, PAPUA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menunjukkan peran strategisnya dalam memperkuat fondasi pembangunan sumber daya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini