Baru Masukkan Berkas, Ketua Tim Hukum BPN Sudah ‘Suudzon’ kepada MK

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Belum lagi dimulai tahapan-tahapan sidang sengketa Pilpres 2019, Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, sudah menunjukkan sikap penuh kecurigaan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mudah-mudahan MK bisa menempatkan dirinya sebagai bagian penting dimana kejujuran dan keadilan harus jadi watak kekuasaan. Bukan justru menjadi bagian dari sikap rezim yang korup,” kata Bambang saat mendaftar sengketa pemilu di MK, Jumat 24 Mei 2019.

Ia meminta MK benar-benar menangani perkara pemilu yang diajukan pihaknya secara jujur dan adil, serta mengajak masyarakat mengawal seluruh proses tersebut.

“Marilah kita memperhatikan dengan sungguh sungguh proses sengketa Pemilihan Umum yang berkaitan dengan capres dan wapres ini,” ujar Bambang.

Saat pendaftaran gugatan, Bambang ditemani Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo dan Tim Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana. Prabowo maupun Sandiaga tidak ikut. Bambang menuturkan, Prabowo diagendakan akan menghadiri sidang perdana nanti.

Selain bersikap ‘suudzon’, Bambang sempat menyoroti pengamanan di sekitaran gedung MK. Dia berharap selama proses persidangan nanti, tidak ada lagi blokade sejumlah jalan yang mengarah ke MK.

“Sehingga access to justice jangan dihambat justru di ruang-ruang di luar MK ini,” kata Bambang. 

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini