Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua terus menyuarakan isu HAM untuk lepas dari NKRI. Di sisi lain, KST Papua banyak meneror bahkan membunuh warga sipil yang tidak bersalah. Hingga saat ini, isu pelanggaran dan penegakan HAM masih digunakan kelompok...
Jakarta – Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Terorisme Papua (KST Papua) kepada masyarakat sipil maupun aparat keamanan merupakan tindakan yang berdampak pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Tindakan tersebut seringkali menimbulkan korban jiwa, baik korban luka-luka hingga pada...
Papua - Tokoh adat di Papua mengecam aksi teror dan kekerasan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua yang merenggut banyak korban jiwa dari warga sipil dan juga aparat keamanan.
Serangkaian aksi kekerasan hingga pembunuhan yang dilakukan oleh KST Papua secara...
JAKARTA - Pakar Hukum Ari Safari Mau mengatakan bahwa kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) masih jalan di tempat alias belum ada perkembangan.
Diakui Ari bahwa kendalanya ada di pihak Kejaksaan Agung RI mengenai kejelasan dan...
Papua adalah bagian penting yang tidak akan terpisahkan dari Negara Kesatuan Rpublik Indonesia (NKRI) sampai kapanpun. Masyarakat di Papua memiliki peran penting dalam mewujudkan kedamaian bangsa dan menolak segala bentuk gerakan separatisme. Dengan begitu, akan tercipta keamanan dan ketentraman...
Papua - Ketua Analisis Papua Strategis Laus Rumayom mengatakan Papua secara hukum internasional sudah sah menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari Negara kesatuan Republik Indonesia. Tidak ada yang bisa menggugat dan memisahkan Papua dari Indonesia
“Saya pikir Papua secara...
Papua - Papua adalah bagian penting yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai kapanpun. Masyarakat di Bumi Cendrawasih juga memiliki nasionalisme yang tinggi dan tidak mau diajak untuk memerdekakan diri. Status Papua sebagai salah satu Provinsi di...
Papua - Konflik yang melibatkan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) hingga kini masih terjadi. Aksi kekerasan tersebut menuai banyak kecaman karena mengakibatkan korban jiwa dan juga menghambat pembangunan di wilayah Papua.
Bahkan KST Papua tak segan-segan menyerang aparat keamanan dan...
Jakarta – Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Terorisme Papua (KST Papua) kepada masyarakat sipil maupun aparat keamanan merupakan tindakan yang berdampak pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Tindakan tersebut seringkali menimbulkan korban jiwa, baik korban luka-luka hingga pada hilangnya nyawa...
Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru)diharapkan berjalan dengan aman dan damai,khususnya untuk umat kristiani yang berada di wilayahPapua. Mereka ingin merayakan Natal dengan rasaaman dari berbagai gangguan termasuk dari ancamanteror dari Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTPapua).
Ketua Umum Pemuda Saireri/ Tokoh Pemuda Papua GifliBuiney mengatakan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh KSTPapua merupakan tindakan tidak terpuji dan wajib dikecam olehsetiap warga negara. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh KSTPapua kepada warga atau masyarakat sipil maupun kepada aparatkeamanan adalah tindakan yang berdampak pada pelanggaranHAM.
Warga negara Indonesia menjunjung tinggi hak asasi manusiasehingga mengecam tindakan yang dilakukan oleh KST Papua.Negara berkomitmen menindak dengan tegas para pelakuKelompok Separatis Teroris ini yang banyak sudah melakukantindakan-tindakan tidak terpuji, memakan korban atau kemudianmenimbulkan korban jiwa, baik korban luka-luka hingga padahilangnya nyawa seseorang.
KST Papua telah merongrong Papua dan menjadikan Tanah Papua tidak aman karena hal-hal ataupun tindakan yang dilakukan KST Papua mengganggu situasi keamanan Papua. Papua merupakan tanah damai sehingga kehadiran negara untuk memberi rasa nyaman dan aman adalah...
Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah
Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.