MATA INDONESIA, – Memasuki usia kemerdekaannya yang ke 77 tahun sebenarnya masih terbilang muda jika perbandingannya dengan negara-negara lain. Sehingga Indonesia perlu bangkit dan masih butuh belajar dari negara lain.
Peran anak muda begitu penting dalam mendobrak dan memberikan aspirasinya demi membentuk negeri ini. Sejarah mencatat mulai dari Sumpah Pemuda hingga proklamasi kemerdekaan RI. Pelakunya semuanya anak muda.
Nah, bagaimana dengan kondisi sekarang? apa perlu dari kalangan anak muda terutama milenial untuk bangkitkan Indonesia setelah dua tahun terkena pandemi covid-19?
Negeri ini perlu sosok generasi milenial yang masih mau belajar untuk bagaimana terjun, membangun, mengelola dan menciptakan perubahan dengan pencapaiannya. Generasi milenial mempunyai sikap ulet dan jiwa bersaing untuk mencapai suatu tujuan. Bahkan akan mengulang terus hingga tujuannya tersebut tercapai. Pola pikir mereka jugalah yang menambah semangat dengan sugesti “mumpung masih muda” untuk terus mencoba suatu demi menciptakan perubahan.
Sosial Media
Dari zaman yang terus berkembang ini, tentu tidak bisa terpisahkan oleh teknologi. Sosial Media merupakan platform yang sering dimanfaatkan oleh para anak muda termasuk kaum milenial untuk menyebarkan berita, karya atau hal-hal menyenangkan lainnya. Namun tidak sedikit juga berita kebohongan yang turut hadir dalam platform tersebut. Disinilah peran anak muda untuk memfilter dan menyaring mana informasi yang benar maupun yang salah atau hoax.
Seiring perkembangan zaman ini bukanlah hal yang mudah untuk menganalisa perubahan yang terjadi. Sehingga dapat menyimpulkan keputusan untuk melakukan pembaharuan. Potensi produktivitas generasi milenial adalah usia yang cocok untuk dapat menentukan mana yang perlu diperbaharui dan mana yang tetap dipertahankan.
Seharusnya kita mulai peka. Bahwa generasi ini secara perlahan mulai sadar akan perlunya sosok-sosok penerus. Mereka sadar bahwa masa depan negara ini ada pada setiap anak muda yang peduli dan peka terhadap kebutuhan bangsa ino.
Salah satu contohnya saat mahasiswa yang notabene adalah anak-anak muda menyerbu gedung DPRD, DPR. Mereka meneriakan protes atas Rancangan Kitab Undang Hukum Pidana. Aksi demo ini adalah sebagai wujud dan peran anak muda dalam mengisi kemerdekaan. Mengajukan pembaharuan dan koreksi kepada aturan-aturan yang keluar dari lembaga legislatif.
Anak muda adalah bagian terbesar dari bangsa ini. Sudah sepatutnya anak mudalah yang menjadi garda terdepan perubahan dan kebangkitan Indonesia.
Penulis: Baladan Hadza Firosya
Ig: @dan_hadzaf