Mengungkap Sebab Cacatnya Tangan Kanan Ali Khamenei

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sayyid Ali Husaini Khamenei, Pemimpin Tertinggi ke-2 Iran ini dikenal getol melawan segala bentuk kebiadaban Amerika Serikat, yang sudah menjadi musuh bebuyutan bagi negaranya.

Turut serta sebagai salah satu pejuang Revolusi Islam Iran, Khamenei yang berlatar seorang ulama punya satu hal yang tak bisa ia sembunyikan ketika tampil di hadapan publik.

Tangan kanannya cacat, tak berfungsi lagi dengan baik. Dalam kesehariannya, Khamenei hanya mengandalkan tangan kiri untuk beraktivitas. Lalu, kenapa tangan seorang pemimpin tertinggi bisa sampai cacat?

Kisah ini bermula ketika Khamenei diteror di dalam sebuah masjid. Kala itu, tanggal 26 Juni 1981, mantan Presiden Iran ini tengah mengisi sebuah ceramah di Masjid Abu Dzar, Teheran.

Ia tak mengetahui, ada sebuah bom yang dipasang di tape recorder kala itu. Bom tersebut meledak, Khamenei mengalami luka yang serius pada bagian dada dan tangan kanannya.

Kelompok Mujahidin Khalq mengaku bertanggung jawab atas teror mengerikan tersebut. Ketika dirawat, dokter menyatakan tangan kanan Khamenei cacat.

Mengetahui Khamenei diteror, Imam Khomeini yang kala itu adalah Pemimpin Tertinggi Iran mengutuk keras perbuatan biadab yang dilakukan oleh kelompok teror tersebut.

Setelah lama dirawat, Khamenei kembali tampil ke ruang publik pada 8 Agustus 1981. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 1 Oktober 1981, Khamenei terpilih sebagai Presiden Iran menggantikan Muhammad Ali Rajai yang gugur, dan dilantik oleh Khomeini pada 7 Oktober 1981.

Ia kembali terpilih sebagai Presiden Iran untuk periode kedua pada 16 Agustus 1983 dengan perolehan suara 85 persen. Hingga kini, Khamenei masih memimpin Iran sebagai pemimpin tertinggi dan ulama besar Islam mazhab Syiah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini