MATA INDONESIA, SEMARANG – Selama pandemi Covid-19, jumlah pernikahan di Semarang menurun drastis. Kebanyakan alasannya, para calon mempelai menunda prosesi akad saat virus masih merajalela.
“Penurunannya sangat drastis ketimbang kondisi normal,” kata Kepala Kemenag Kota Semarang Muhdi Zamur, Rabu 24 Juni 2020.
Biasanya, bulan Juni adalah musimnya menikah di Semarang. Namun, kebanyakan pasangan memilih menunda pernikahan karena khawatir tertular Covid-19.
Selain itu, alasan lainnya adalah imbauan dari Kemenag bahwa batas tamu dalam pernikahan hanya tak lebih dari 20 orang saja, ditambah penerapan protokol Covid-19 yang harus dijalankan.
“Mungkin itu yang membuat jumlah izin nikah jadi berkurang banyak,” ujar Muhdi.
Data pada Januari 2020, pernikahan yang digelar di kantor KUA masih mencapai 172 orang dan yang menggelar prosesi diluar KUA sebanyak 388 orang. Jumlah itu masih meningkat pada bulan Februari ada sekitar 209 orang di kantor KUA dan di luar KUA ada 662 orang.
Di bulan Maret, lanjutnya jumlah pernikahan di KUA ada 190 orang dan diluar KUA ada 168 orang. Kemudian semakin menurun pada April hanya ada total sebanyak 172 orang, dan pada Mei 73 orang.