Catat, Car Free Day Sudirman-Thamrin Ditiadakan Lagi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah Car free day Sudirman-Thamrin 21 Juni 2020 viral dengan padatnya kerumunan manusia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meniadakannya pada 28 Juni 2020 mendatang.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan hal tersebut. Namun, dia tidak mengungkapkannya secara rinci.

“Benar ditiadakan,” kata Syafrin di Jakarta, Rabu 24 Juni 2020 tanpa menyebut waktu berlakunya.

Apalagi saat acara car free day minggu lalu Polri sempat menggelar rapid tes dan menemukan lim warga dinyatakan reaktif terhadap Covid19. Meski pada pemeriksaan tes usap atau swab mereka dinyatakan negatif Covid19.

Namun, dikabarkan acara hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) itu akan disebar di lima wilayah kota dan tidak terpusat di satu ruas jalan raya.

Meski begitu hingga kini belum diinformasikan ruas jalan mana saja yang akan menyelenggarakan HBKB itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Penuh Aksi Nyata Pemerintah Tumpas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas praktikJudi Daring yang telah meresahkan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui langkah nyatayang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), publik kini menyaksikandampak konkret dari upaya penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, karena diyakini sebagai bentukperlindungan negara terhadap ancaman sosial yang kian meluas akibat Judi Daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan kinerja pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, memaparkan bahwa Polri telah mengungkap 1.297 kasus Judi Daring dan menangkap 1.492 tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas serta cakupan praktikJudi Daring yang melibatkan jaringan terorganisir dengan skala nasional. Lebih dari itu, Polrijuga menyita barang bukti senilai Rp 922 miliar, serta menindaklanjuti perkara pencucianuang yang berkaitan langsung dengan praktik perjudian digital, dengan total aset senilai Rp 1,8 triliun yang berhasil diamankan. Langkah strategis Polri juga mencakup pembentukan Direktorat Reserse Siber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini