MATA INDONESIA, JAKARTA – Meski masalah Covid19 belum usai Presiden Jokowi sudah menyiapkan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dibahas dalam rapat terbatas, Selasa 23 Juni 2020 ini. Salah satunya tetap melakukan penegakkan hukum kepada pelakunya.
Setidaknya ada empat hal yang menjadi pesan Jokowi untuk mengatasi kebakaran lahan dan hutan yaitu
Pertama, mengenai manajemen lapangan.
”Sekali lagi, manajemen lapangan ini harus terkonsolidasi, terkoordinasi dengan baik. Area-area yang rawan hotspot dan update
Dia menunjuk Polda Riau telah memberi sebuah contoh berupa peta yang menggambarkan situasi di lapangan secara rinci dan detail.
Selain instrumen teknologi, Presiden sampaikan juga harus memiliki infrastruktur pengawasan sampai di tingkat bawah dengan memanfaatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa.
Kedua, mengingatkan jangan sampai api membesar baru dipadamkan.
Dia meminta kepada gubernur, para bupati, wali kota, pangdam, danrem, dandim, kapolda hingga Kapolres betul-betul cepat tanggap atas sumber api.
Ketiga, 99 persen kebakaran hutan karena ulah manusia baik disengaja maupun karena kelalaian. Maka penegakkan hukum harus tegas dan tanpa kompromi menyelesaikan masalah ini.
Keempat, untuk mencegah kebakaran di lahan gambut, Presiden minta penataan ekosistem gambut dilakukan secara konsisten.