Pembentukan JAM Bidang Pidana Militer Perlu Analisa Mendalam

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana untuk menambah satu jabatan eselon I yaitu posisi Jaksa Agung Muda (JAM) bidang Pidana Militer (Jampidmil)

Pembahasan posisi tersebut pun telah dilakukan bersama sejumlah kementerian, termasuk Panglima TNI dan menunggu Peraturan Presiden. Rencana ini pun ditanggapi Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad.

Ia mengatakan, urgensi pembentukan JAM bidang Pidana Militer harus dianalisa secara mendalam dan komprehensif.

“Supaya penerapannya bisa berjalan efektif dan efisien serta tidak tumpang tindih dengan peradilan militer,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Kamis 11 Juni 2020.

Suparji menjelaskan bahwa selama ini peran jaksa penuntut dalam pengadilan militer dijalankan oleh oditur militer.

“Praktek yang terjadi selama ini harus dijadikan pertimbangan dalam pembentukan JAM bidang Pidana Militer tersebut,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dasar hukum pengangkatan JAM bidang Pidana Militer merujuk pada Undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

“Kejaksaan merupakan dominus litis (Jaksa penguasa perkara). Jaksa agung penuntut umum tertinggi,” ujarnya.

Saat ini di lingkungan Kejaksaan Agung sudah ada beberapa jabatan untuk posisi Jaksa Agung Muda. Antara lain JAM bidang Pembinaan, JAM bidang Pidana Umum, JAM bidang Pidana Khusus, JAM bidang Perdata, JAM bidang Tata Usaha Negara, JAM bidang Pengawasan, dan JAM bidang Intelijen.

Para Jaksa Agung Muda itu menduduki jabatan setara eselon I di korps Adhyaksa. Mereka memiliki tugas dan wewenangnya sendiri seperti diatur Pasal 30 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini