Langgar Karantina, Pangeran Ini Didenda Rp 166 Juta

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Pangeran Belgia Joachim harus menelan pil pahit, setelah pemerintah Spanyol menjatuhkan denda sebesar Rp 10.400 euro atau setara Rp 166 juta kepadanya, karena terbukti melanggar aturan karantina.

Joachim terbukti positif terjangkit Covid-19 ketika memasuki Spanyol. Mengutip Reuters, Rabu 11 Juni 2020, pangeran tersebut masuk ke kawasan Andalusia selatan pada 24 Mei 2020 lalu.

Seharusnya, ketika positif terjangkit Covid-19, Joachim yang merupakan keponakan Raja Belgia Phillipe itu wajib menjalankan karantina selama 14 hari, sejak kedatangannya ke Spanyol. ‘

“Padahal sudah kewajiban bagi siapa pun yang masuk ke negara tersebut,” kata pejabat pemerintahan daerah di Andalusia.

Kini, Pangeran Joachim wajib menyelesaikan dendanya dalam 15 hari. Ia pun sudah menyiapkan langkah hukum dengan menyewa pengacara untuk merespons denda yang dijatuhkan otoritas Spanyol kepadanya.

Pangeran yang menempati urutan ke sepuluh takhta Belgia tersebut, dinyatakan positif Covid-19 usai menghadiri sebuah pesta di Kota Cordoba pada 26 Mei.

Otoritas Spanyol tengah menyelidiki pesta, yang menurut surat kabar El Pais dihadiri oleh 27 undangan. Pesta itu melanggar aturan penguncian di Cordoba yang membatasi pertemuan dengan maksimal 15 orang.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini