MATA INDONESIA, JAKARTA – Calon haji yang batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini otomatis tetap bisa berhaji tahun depan. Sedangkan calon haji yang dijadwalkan berangkat tahun depan akan berhaji tahun 2022.
“Calon haji yang berhak lunas, akan tetap memiliki nomor porsi untuk diberangkatkan tahun depan sepanjang hanya menarik setoran pelunasan,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Kamis 11 Juni 2020.
Yanis menjamin kuota calon haji yang batal itu tidak akan hilang. Mereka akan mendapat nomor antrean berangkat haji jika sudah membayar setoran awal.
Pada tahun yang bersangkutan jamaah ditetapkan berangkat maka mereka diwajibkan membayar setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang tersisa.
Besarnya pembayaran, kata Muhajirin, adalah Bipih yang ditetapkan pada tahun terkait dikurangi nilai setoran awal. Maka, jika tahun ini ada calon haji yang menarik setoran pelunasan, maka tahun depan harus kembali membayarkannya jika ingin berangkat.
Sementara calon haji yang menarik seluruh setoran hajinya berarti otomatis yang bersangkutan membatalkan porsi hajinya.