WNI di Jepang Sudah Siap Nyoblos

Baca Juga

MINEWS.ID, TOKYO – Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jepang sudah siap melaksanakan pemungutan suara, Minggu 14 April 2019.

Tempat pemungutan suara (TPS) terletak di Sekolah Republik Indonesia (SRI) Tokyo dan KJRI Osaka.

TPS itu akan dibuka sejak pukul 08.00 pagi hingga 18.00 waktu setempat. Setiap warga negara Indonesia yang akan menggunakan hak suaranya harus membawa sejumlah persyaratan.

Syarat itu adalah KTP elektronik atau paspor. Selain itu dianjurkan membawa zairyuu kado atau KTP Jepang bagi yang memilikinya.

Bagi pemilih pindahan, selain kartu identitas, mereka juga perlu membawa Formulir A5.

Total pemilik hak suara di Jepang untuk Pemilu 2019, diperkirakan sekitar 17 ribu orang. Informasi selengkapnya seperti dilansir laman www3.nhk.or.jp bisa dilihat di laman Facebook PPLN Tokyo dan PPLN Osaka.

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Pastikan Keberlanjutan Pembangunan IKN guna Pemerataan Ekonomi yang Inklusif

Oleh: Mirza Ghulam Fanany*) Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari...
- Advertisement -

Baca berita yang ini